Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Polda Metro Jaya Dikritik Gara-gara Tangkap Guru Honorer

Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil menyayangkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap guru h

zoom-in Polda Metro Jaya Dikritik Gara-gara Tangkap Guru Honorer
Kompas.com
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil 

Ditulis oleh : Humas Fraksi PKS

TRIBUNNERS - Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil menyayangkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap guru honorer asal Brebes Mashudi oleh Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Hal itu disampaikan Nasir saat menerima aduan dari Dewan Pendidikan dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Selasa (8/3/2016), dalam rangka hari aspirasi yang diadakan setiap hari Selasa.

"Menurut saya, tindakan ini tidak sepatutnya dilakukan. Seharusnya, Polda Metro Jaya melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum tindakan hukum," ujar anggota Komisi Bidang Hukum DPR RI ini.

Diketahui, saat ini, Mashudi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas pengiriman pesan pendek kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang berisi tentang kekecewaan terhadap masalah Honorer K2.

Dalam keterangan Dewan Pendidikan Brebes, isi pesan pendek tersebut tidak disebarkan melalui media sosial.

Namun, isi pesan pendek tersebut menjadi dasar bagi ditahannya.

Mashudi awalnya disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, lalu berubah menjadi Pasal 335 dan 356 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Berita Rekomendasi

“Sepertinya, Polda Metro Jaya lupa bahwa pasal tersebut sudah dibatalkan oleh MK dan tidak punya kekuatan hukum lagi,” kata politisi yang sudah sepuluh tahun di Komisi III DPR RI ini.

Menurut data Dewan Pendidikan Brebes, terdapat sekitar 1.100 Honorer K2 yang tidak lulus dari Ujian CPNS.

Saat ini, mereka menunggu kepastian dari Menpan-RB untuk segera memperjelas status mereka tersebut.

Di Kabupaten Brebes sendiri terdapat sekitar 1.100 Honorer K2 yang masih menunggu kepastian dari Kemenpan RB untuk menuntaskan persoalan ini.

Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan hari aspirasi yang dilaksanakan rutin setiap hari Selasa. Hari Aspirasi ini adalah bagian dari upaya PKS untuk menerima aspirasi, aduan, hingga harapan dari seluruh warga Indonesia untuk ditindaklanjuti oleh Fraksi PKS, baik secara lisan di rapat komisi maupun tertulis melalui surat kepada instansi terkait.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas