Kentang Penyebab Longsor di Wonosobo
Kentang memilki andil dalam penyebab tanah longsor dan banjir. Hal itu dikarenakan para petani mencoba memanfaatkan tingginya harga komoditi tersebut
Ditulis oleh : Anthea Haryoko, Manager Communications CIPS
TRIBUNNERS - Kentang memilki andil dalam penyebab tanah longsor dan banjir. Hal itu dikarenakan para petani mencoba memanfaatkan tingginya harga komoditi tersebut dengan menggunakan praktik pertanian yang membahayakan lingkungan.
Berdasarkan studi yang dilakukan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) diketahui bahwa, akar pendek dari tanaman kentang menjadi faktor utama terjadinya pengikisan tanah.
Akibatnya hal itu memicu tanah longsor seperti yang terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah. Disana penelitian dilakukan.
"Pada tahun 2010-2014, kenaikan rata-rata harga kentang lokal 35%. Oleh karena itu, petani terdorong untuk menanamnya yang ternyata justru membahayakan diri mereka sendiri dan lingkungan sekitarnya," kata Peneliti CIPS di bidang Perdagangan dan Kesejahteraan, Hizkia Respatiadi.
Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan perdangangan yang proteksionis, seperti Undang-Undang Pangan No 18/2012, yang cenderung terlalu membatasi makanan impor, justru menyebabkan kenaikan harga pangan dalam negeri.
"Kita membutuhkan insentif yang lebih baik melalui kebijakan perdagangan yang dapat mendorong para petani untuk menanam tanaman yang sesuai dengan lingkungannya. Sehingga, mereka dapat memperoleh kehidupan yang layak tanpa membahayakan diri mereka dan orang lain," tutur Hizkia.
Pada penelitian yang sama, CIPS juga menemukan bahwa pencegahan tanah longsor dapat dilakukan secara lebih baik jika komunitas lokal memiliki hak kepemilikan dan pengelolaan atas kekayaan hutan mereka.
"Penduduk dari desa Buntu di Wonosobo tahu bahwa akan terjadi longsor jika Perhutani menebang pohon yang terletak di atas rumah mereka. Aktivitas kehutanan yang dilakukan perusahaan tersebut ini berdampak pada kegiatan penduduk setempat dan oleh karenanya mereka harus dilibatkan dalam pengelolaan hutan," kata Peneliti CIPS di bidang Perdagangan dan Kesejahteraan, Hizkia Respatiadi.
"Komunitas lokal harus memiliki hak kepemilikan dan pengelolaan yang terjamin atas hutan, karena merekalah yang mengetahui apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya."
Penelitian CIPS yang berjudul "Kepemilikan Hutan dan Pengelolaan Hutan di Indonesia" menunjukkan bahwa, studi kasus lokal dan internasional pengelolaan hutan yang berkesinambungan meningkat ketika kepemilikan dan pengelolaan sumber hutan dipelihara oleh komunitas lokal.
Ketika komunitas telah mengamankan hak kepemilikan dan pengelolaannya, mereka menjadi percaya diri untuk berinvestasi dalam praktik-praktik kehutanan yang berkesinambungan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.