Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Adhie Massardi : Program PNPM Memang Didesain Untuk Menjadi Bancakan

Program PNPM Mandiri yang dibangun di era Pemertintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2007 – 2014 mulai memunculkan banyak problem. Sejumlah f

zoom-in Adhie Massardi : Program PNPM Memang Didesain Untuk Menjadi Bancakan
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Adhie Massardi 

Ditulis oleh : Info Menteri Desa

TRIBUNNERS - Program PNPM Mandiri yang dibangun di era Pemertintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2007 – 2014 mulai memunculkan banyak problem. Sejumlah fasilitator program eks PNPM tersangku kasus hukum, sedangkan aset PNPM pun masih tidak jelas.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengakatan, program PNPM memang sengaja dibuat sebagai bancakan.

Tak heran jika setelah program itu berakhir, makin banyak muncul rebutan lahan untuk mengelola kembali program sejenis seperti pendamping dana desa.

"PNPM didesain untuk bancakan memang dari awal. Kalau bisa dibilang, ini sengaja dibuat tidak ada mekanisme kontrol, sehingga bancakan itu terjadi, korupsi di segala level menjadi mulus,” ujar Adhie.

Adhie menambahkan, dana bergulir PNPM yang berlangsung sejak 2007 hingga 2014 sebenarnya banyak yang macet.

Program PNPM yang berjalan pun termasuk sangat kecil dibanding besaran dana yang digulirkan.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah skenario. Kalau mau dibongkar PNPM ini memang sengaja dirancang tanpa kontrol, kemudian ketika ada masalah maka mudah juga dibuat alasan untuk mengelak,” katanya.

“Saya tidak kaget kalau sekarang aset PNPM Rp 12 triliun dan menjadi terbengkalai. Mau tutup buku begitu saja, tanpa pertanggungjawabab yang jelas. Ini semua karena memang sejak awal didesain begitu,” tuturnya.

Adhie pun meminta agar program dengan gaya PNPM dihentikan.

Jangan ada lagi perebutan untuk menguasai mekanisme perekrutan, apalagi memaksakan agar fasilitator pendamping sejenis PNPM dipakai.

Semangat membangun desa yang dibangun dengan lahirnya UU No.6/2014 tentang Desa juga sudah berubah.

"Sekarang kan mulai muncul rebutan kewenangan menguasai sistem. Padahal semangat membangun desa sekarang sudah digencarkan,” katanya.

Saat ini memang banyak kasus korupsi dan penyelewengan dana eks PNPM Mandiri.

Misalnya di kecamatan Malo, Bojonegoro, Jawa Timur. Ketua Unit Pengelola Keuangan PNPM Kecamatan Malo, Wakhid telah divonis kurungan 2 tahun penjara dan bendahara UPK PNMP Kecamatan Malo, Lilik Marhaeni divonis hukuman penjara 4 tahun. Keduanya terbukti menyelewengkan dana PNPM.

Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Teon Nila Serua, Maluku Tengah. Laporan penyelewengan sudah masuk ke kejaksaan dengan nilai kerugian sekitar Rp 900 juta.

Ada juga penyelewengan dana bergulir PNPM Kecamatan Bayat, Klaten juga menjerat Ketua UPK non aktif, Helmi Aryatun dan kasusnya masih ditangani kejaksaan setempat.

Mengomentari banyaknya pengurus UPK PNPM Mandiri yang tersangkut kasus, Adhie Menegaskan bahwa ini adalah buntut dari skenario bancakan yang dibangun. “Alur pertanggungjawaban dari Program PNPM memang dibuat tidak jelas,” tutur Adhie.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas