Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kopi, Petani, dan Dualisme Organisasi

Dualisme Asosiasi Kopi Bakal Berlanjut, Ini Harapan Pengusaha Dari Lampung. Begitu judul beberapa waktu silam

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kopi, Petani, dan Dualisme Organisasi
ISTIMEWA
Edy Mulyadi 

Oleh Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Dualisme Asosiasi Kopi Bakal Berlanjut, Ini Harapan Pengusaha Dari Lampung. Begitu judul beberapa waktu silam. Isinya, cerita tentang kisruh yang berujung pecahnya di organisasi para pengekspor kopi yang tampaknya bakal berlanjut.

Sekadar menyegarkan ingatan bersama, sebelumnya pelaku ekspor kopi bernaung di satu wadah, yaitu Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Namun pada Rapat Umum Anggota  (RUA) RUA ke-8 lima tahun silam, sejumlah anggota hengkang.

Kelompok yang dimotori AEKI Jawa Timur ini kecewa terhadap kinerja pengurus pusat. Akhirnya mereka membentuk  Gabungan AEKI (GAEKI).

Nah menurut berita tersebut, dualisme organisasi eksportir dan industri kopi Indonesia itu
tampaknya belum segera berakhir. Pasalnya, RUA AEKI ke-9 yang digelar di Jakarta 10-11 Maret lalu sepertinya bakal mempertahankan status quo. Indikatornya, RUA menerima laporan pertanggungjawaban pengurus pusat masa bakti 2010-2015, dengan mulus.

Mulus? Ah, ternyata tidak juga. Sebagian (besar?) peserta mencium gelagat bakal langgengnya status quo. Buktinya, mereka langsung meninggalkan ruang sidang dan kembali  ke daerah masing-masing sebelum perhelatan selesai.

Bahkan beberapa anggota dari daerah sudah tidak lagi tampak pasca diterimanya laporan pertanggungjawaban pengurus  pusat.

Berita Rekomendasi

Mendag Murka
Status quo, pada mayoritas kasus, memang tidak elok. Apalagi kalau kondisi itu berlumut jumud. Statis, mandeg! Nah, kondisi seperti itulah yang membelit AEKI pada beberapa tahun terakhir.

Situasi diperparah dengan murkanya Menteri Perdagangan (waktu itu) Mari Elka Pangestu
terhadap AEKI. Semua bermula dari upaya Ketua Umum DPP AEKI Hasan Wijaya yang mengumpulkan sejumlah asosiasi sektor pertanian dan menyurati Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono untuk mencabut pengenaan PPh 22 kepada pedagang pengumpul.

Kalau Mari marah, tentu wajar saja. Pasalnya, dalam struktur organisasi AEKI, Mendag bersama Menteri Pertanian dan Menteri Perindustrian memang didapuk sebagai Pembina. 

Itulah sebabnya manuver Hasan yang tanpa berkordinasi dengan Menteri Perdagangan itu  dinilai banyak kalangan sebagai `langkah lancang'. Mosok untuk soal sepenting dan sestrategis itu Pembina dicuekin?

Masalah lain yang cukup krusial, Mari beranggapan RUA ke-8 melanggar AD/ART AEKI. Juga terdapat sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar AEKI yang ditolak Kemendag karena  dianggap menyimpang dari visi dan misi organisasi. Untuk itu, lewat surat yang Dirjen

Perdagangan Luar Negeri, Deddy Saleh, Mendag menegur pengurus. Mereka juga diminta menyelenggarakan RUA ulang dengan agenda tunggal, memilih kepengurusan. Sayangnya, bukannya menuruti permintaan pemerintah, Suyanto Husein selaku ketua umum terpilih justru menyatakan Mendag tidak berwenang dalam menentukan kebijakan AEKI.

Tentu saja Mari kian marah. Sejak itulah Kementerian Perdagangan tidak lagi mengakui kepengurusan AEKI. Persoalan tidak berhenti di situ. Puncaknya, Mari mencabut SK yang  mewajibkan anggota AEKI menyetor iuran Rp30 per kg kopi yang diekspor ke organisasi.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas