Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Peradi Kecam Oknum Satpol PP Padang yang Menganiaya Pengacara
Peradi Sumbar menyesalkan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Asrul Azis Sigalingging,
Ditulis oleh : Peradi Sumbar
TRIBUNNERS - Peradi Sumbar menyesalkan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Asrul Azis Sigalingging, seorang pengacara yang tengah menjalankan profesi mendampingi kliennya.
Asrul Azis Sigalingging diduga diseret dan digelandang serta dipelakukan secara kasar oleh Anggota Satpol PP Padang, pada Jumat (25/3/2016) dini hari.
Ketika itu Asrul Azis Sigalingging mendatangi Tugu Gempa, di jalan Gereja, Padang, untuk mendampingi beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang diduga ditangkap dan dianiaya oleh anggota Satpol PP Padang, ketika melakukan razia di kawasan tersebut.
Tindakan Anggota Satpol PP Padang jelas telah melecehkan dan merendahkan profesi pengacara yang dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan profesinya.
Ini menunjukkan Satpol PP Padang tidak paham terhadap hukum, dan cenderung menggunakan cara barbar dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Ini perlu dievaluasi.
Berdasarkan hal di atas, kami menyatakan mengecam tindakan Sapol PP Padang dan mendesak walikota Padang melakukan evaluasi terhadap kerja Satpol PP Padang.
Kami mendorong terhadap tindakan Satpol PP tersebut Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat aktif untuk menindaklanjuti peristiwa yang terjadi.
Jika ditemukan perbuatan pidana, kami mendorong kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap tindakan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

