Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Penurunan Harga BBM Terlalu Kecil Wakil Rakyat Tuding Pemerintah Tidak Transparan
Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis mempertanyakan kecilnya harga penurunan BBM yang telah diumumkan pemerintah per-30 Maret 2016.
Ditulis oleh : Humas Fraksi PKS
TRIBUNNERS - Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis mempertanyakan kecilnya harga penurunan BBM yang telah diumumkan pemerintah per-30 Maret 2016.
Diketahui, penurunan harga BBM hanya Rp 200 untuk jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX, dan Pertalite.
Iskan mempertanyakan hal tersebut, sebab pemerintah selama ini dinilai tidak transparan dalam tata kelola dan penentuan harga BBM.
Padahal, dalam penentuan harga BBM, pemerintah berpatokan pada harga minyak dunia.
"Saat harga minyak dunia naik, pemerintah mengeluh karena harus menambah subsidi minyak dengan standar dunia. Namun, saat harga minyak dunia turun, pemerintah kesulitan untuk menurunkan sesuai harga dunia,” jelas Iskan di sela-sela reses di Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016).
Tingginya harga BBM saat ini, menurut Iskan, karena adanya tiga kebijakan pengelolaan energi yang salah yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.
Pertama, adanya pemberlakuan pajak daerah yang berbeda, memaksa harga BBM cenderung tinggi di beberapa wilayah.
"Contohnya, harga BBM di Bali lebih mahal dari daerah lain," tutur Iskan.
Kedua, biaya logistik yang tidak efisien di hilir, karena tidak langsung disalurkan ke konsumen.
Ketiga, tidak terintegrasinya sistem pengelolaan antara energi minyak bumi, gas, dan transportasi.
"Pengelolaan BBM, gas, dan transportasi masing-masing jalan sendiri. Belum lagi, masing-masing ada kepentingan yang membuat pengelolaan energi makin buruk," kata Iskan.
Selain tiga jenis BBM di atas, pemerintah juga telah mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar sebesar Rp 500.
Pemerintah menjelaskan kisaran harga tersebut untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia yang masih mengalami kenaikan dalam waktu tiga bulan mendatang, yaitu sebesar USD 40-50 .