Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Moratorium Teluk Jakarta Akan Membuat Investor Jera

Polemik kewenangan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemprov DKI Jakarta, sebaiknya jangan mengorba

zoom-in Moratorium Teluk Jakarta Akan Membuat Investor Jera
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas keamanan berjaga di sekitar proyek reklamasi Pulau G, Muara Angke, Jakarta, Minggu (17/4/2016). Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ditulis oleh : Dhea Ananda Putri, Mahasiswi, Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila

TRIBUNNERS - Polemik kewenangan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemprov DKI Jakarta, sebaiknya jangan mengorbankan para investor yang telah dipercaya mengerjakan pulau reklamasi.

Jika polemik yang sebenarnya tidak terlalu subtantif ini dibiarkan terus bergulir, selain dapat mengorbankan pembangunan, kondisi ini juga tidak baik bagi perkembangan iklim investasi di tanah air.

Para investor menjadi ragu untuk berinvestasi karena tidak adanya kepastian hukum.

Tentu semangat seperti ini bertolak belakang dengan keinginan pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo yang gencar mengundang investor untuk masuk ke Indonesia. Mereka dapat saja berpikir, bagaimana nasib mereka nanti jika investor dalam negari saja sudah diperlakukan dengan tidak baik.

Sikap Kementerian Kelautandan Perikanan yang senada dengan Komisi 4 DPR RI agar reklamasi untuk sementara dihentikan, merupakan contoh yang tidak baik dan terkesan kurang ramah dalam memperlakukan investor.

Hal ini tentu memiliki dampak buruk bagi perkembangan dunia investasi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Bagi investor, penghentian pembangunan yang sedang berjalan tentu akan berdampak besar pada stabilitas perusahaan yang berkonsekuensi pada kerugian yang harus mereka tanggung.

Bagi dunia usaha, segala sesuatu terkait pekerjaan tentunya harus dapat berjalan sesuai schedule yang telah direncanakan.

Dalam polemik terkait kewenagan izin reklamasi, sebaiknya Presiden Jokowi dapat mengambil tindakan tegas dengan menjembatani antara KKP dan Pemprov DKI Jakarta untuk mendudukkan masalah ini dengan baik tanpa mengorbankan pembangunan, dan tetap ramah pada  investor tanpa menghentikan proses pelaksanaan reklamasi yang sedang berjalan.

Jika reklamasi ini bertujuan untuk memenuhi tuntutan pembangunan sekaligus menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh Pemprov DKI dalam rangka memberikan yang terbaik bagi pembangunan ibu kota, sudah sepantas-nyalah pihak terkait meninggalkan ego sektoral agar tidak mengorbankan kebaikan yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Jangan sampai perdebatan kewenangan ini hanya menjadi perang isu di media masa semata, tanpa adanya solusi konkret dalam penyelesaiannya. Apalagi jika ada kepentingan politik ikut memainkan perannya dalam kasus ini.

Semoga sikap pemerintah tidak membuat investor jera dan takut untuk melakukan investasi karena adanya pelajaran buruk dari kasus reklamasi ini.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas