Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Lama Tak Digubris KPK Kopel Lapor Korupsi Reklamasi CPI ke DPR

Kesal karena laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, LSM Komite Pemantau Legislatif (Kopel) melaporkan dugaan korupsi Center Point of Indonesia (CPI

zoom-in Lama Tak Digubris KPK Kopel Lapor Korupsi Reklamasi CPI ke DPR
Ist
Akbar Faizal 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Kesal karena laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, LSM Komite Pemantau Legislatif (Kopel) melaporkan dugaan korupsi Center Point of Indonesia (CPI) Makasar kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Akbar Faizal, Kamis 21 April 2016.

"Sejak tahun 2013 kasus ini sudah kita laporkan KPK, saat Abraham Samad masih menjabat sebagai Ketua KPK,” ujar Koordinator Kopel, Syamsudin Alimsyah.

Kopel menjelaskan dugaan adanya korupsi dalam lantaran proyek CPI telah menggerus APBD demikian besar untuk menguntungkan pihak tertentu. Tidak tanggung-tanggung, Rp 200 Miliar lebih APBD Sulawesi Selatan dalam kurun 2009-2015 dikucurkan untuk merealisasi proyek CPI.

Syamsudin merincikan, pada tahun 2009-2013, APBD Sulsel menganggarkan Rp 164 miliar lebih yang diduga untuk membuka akses jalan bagi lancarnya kerjasama Pemprov dengan PT Yasmin Bumi Asri (YBA).

Dia menambahkan, pada tahun 2014-2015 APBD Sulsel juga menganggarkan pembangunan tiang pancang 137 meter, timbunan batu gajah seluas 181 meter, jembatan, dan wisma negara.

Padahal, menurutnya, pengeluaran APBD tersebut tidak disebutkan dalam program pembangunan yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Rekomendasi

“Ada dugaan korupsi disini. (program pembangunan) Tidak dimasukkan dalam RPJMD sehingga melanggar UU 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan,” jelasnya.

Kopel berharap, Akbar Faizal sebagai wakil masyarakat Sulsel membantu agar KPK dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah Kopel sampaikan sejak 2013.

Menanggapi permintaan tersebut, Akbar Faizal yang juga anggota Komisi III DPR berjanji akan membantu semaksimal mungkin.

Sebagai mitra komisinya, dia mengatakan akan membawa isu korupsi CPI ini dalam rapat dengan KPK maupun aparat hukum terkait.

“Ya, saya akan hubungi langsung Pak Agus (Agus Rahardjo) dan Pak Laode (Laode M Syarief),” katanya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas