Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Wakil Rakyat Curiga Korban Lapas Banceuy Disiksa Oknum Petugas
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Sahat Silaban menduga kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A, Banceuy, Kota Bandung, Jawa Bara
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Sahat Silaban menduga kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A, Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, karena adanya motif upaya membungkam salah satu tahanan yang bernama Undang Kosim.
Kesimpangsiuran informasi tentang meninggalnya satu tahanan di lapas Banceuy ini, diakui Sahat telah menimbulkan banyak pertanyaan.
"Bayangan saya, korban ini bukan ingin mengamuk ke petugas lapas karena sesuatu hal, tapi ada kemungkinan pihak lapas takut akan terbongkar kerahasiaannya nanti setelah korban ini keluar lapas," ujarnya saat di wawancara di ruangannya lantai 22 Nusantara I, Selasa (26/4/2016).
Sahat menduga, petugas lapas takut Undang Kosim akan "bernyanyi" saat bebas. Asumsinya, Undang akan membongkar ulah petugas lapas yang banyak diketahuinya.
"Kemungkinan disiksa, kemudian pura-pura dibikin gantung diri," ujarnya.
Menurut Sahat, oknum petugas lapas, biasa menjadikan tahanan narkoba sebagai "ATM-nya". Sahat punya alasan tersendiri mengapa mengatakan demikian.
Dia menceritakan sewaktu menjenguk temannya yang menghuni lapas salah satu di daerah Cipinang.
Di sana, Sahat menemukan tahanan bebas telepon pakai handphone. Artinya, kata dia, keadaan seperti itu tidak mungkin tidak diketahui oleh petugas lapas.
Oleh karena itu, kecurigaan Sahat di kasus Banceuy menjadi beralasan. Sebab, masuknya barang-barang terlarang ke lapas, tidak mungkin tidak diketahui pihak lapas.
"Yang jelas saya katakan, tanpa keikutsertaan orang lapas, narkoba dan alat-alat lain yang dilarang, tidak mungkin bisa masuk," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dugaan penganiayaan terhadap Undang Kosim (54), warga binaan yang tewas di sel pengasingan Lapas Kelas IIA Banceuy. Empat tersangka ini merupakan petugas Lapas Banceuy.