Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tantangan Buruh Untuk Hidup Layak Di Indonesia makin Sulit
Hari buruh sedunia yang sudah dijadikan hari libur nasional diera pemerintahan SBY merupakan sejarah besar dalam perjuangan kaum buruh dan pekerja Ind
Ditulis oleh : Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono
TRIBUNNERS - Hari buruh sedunia yang sudah dijadikan hari libur nasional diera pemerintahan SBY merupakan sejarah besar dalam perjuangan kaum buruh dan pekerja Indonesia.
Artinya secara politik dan sosial, buruh menjadi salah satu pilar dalam negara demokrasi selain kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan media.
Namun berbagai kebijakan diera pemerintahan Jokowi justru tidak memberikan sebuah harapan bagi kesejahteraan dan upah yang layak bagi buruh, justru makin menciptakan paket paket ekonomi yang menjadikan buruh asing ilegal menikmati kue pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya mengurangi kesempatan kerja bagi angkatan kerja baru dan PHK bagi buruh serta makin menurunkan upah buruh akibat tenaga kerja asing unskill yang masuk ke Indonesia
Kebijakan Jokowi yang mengarah pada pemberlakuan upah murah juga tertera dalam kebijakan Kawasan ekonomi khusus (KEK) yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid keenam.
kebijakan yang diterapkan, pemerintah hanya mengakui satu serikat buruh/ pekerja dalam dewan pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit di wilayah KEK tersebut merupakan bagian dari sebuah cara cara untuk menetapkan upah murah dan melestarikan sistem kerja kontrak.
Terkait untuk mematikan perjuangan buruh rezim Jokowi - JK juga sudah mengunakan aparat penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja seperti kriminalisasi terhadap 23 pengurus serikat buruh, 2 pengacara publik dan seorang mahasiswa yang melakukan penolakan upah murah tahun lalu.
Begitu juga terhadap nasib TKI di luar negeri yang nasibnya dan perlindungannya masih minim diera Jokowi- JK dan mengarah pada perbudakan yaitu banyak TKW Indonesia dieksploitasi dengan direkrut dan ditempatkan oleh para agen yang menyita dokumen dan memberlakukan potongan yang besar atas gaji yang mereka dapatkan dari majikan.
Padahal sebelumnya para tenaga kerja asal Indonesia itu diimingi janji palsu berupa gaji tinggi dan kondisi kerja yang baik.
Proses ini sama dengan praktek perdagangan manusia dan kerja paksa, karena para TKW indonesia itu tidak bisa melarikan diri akibat terlilit hutang dan dokumen mereka disita.
Kebijakan Jokowi -JK terkait Investasi di Indonesia Juga makin mempermudah TKA unskill untuk untuk bekerja di Indonesia seperti menyetujui investor China yang berinvestasi di Indonesia diberikan kemudahan untuk mengerjakan proyek investasinya dengan mengunakan tenaga kerja dari China.
Gal ini saja bohong karena investasi asing dari China tidak memberikan dampak apapun terhadap terbukanya lapangan kerja bagi WNI.
Dan serbuan TKA ini sedang terjadi hal ini sesuai dengan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, adanya lonjakan signifikan terhadap jumlah pekerja asing paruh waktu yang masuk ke Indonesia pada awal tahun 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.