Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta
Buntut dari perdebatan panjang atas kewenangan pemberian izin pelaksanaan reklamasi teluk Jakarta apakah berada di tangan gubernur DKI atau Menteri KK
Tayang:
PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO
Seharusnya, penyelesaian polemik reklamasi Teluk Jakarta akibat perebutan kewenangan antar instansi kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam memberikan izin reklamasi seperti ini, pemerintah pusat cukup mengambil solusi dengan melakukan penyesuaian izin terhadap syarat-syarat yang dibutuhkan, bukan malah member sanksi dengan mengeluarkan moratorium.
Semoga pemerintah dapat mengambil langkah yang jauh lebih bijaksana dalam menyelesaikan masalahnya kedepan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Berita Populer