Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Peningkatan Kewirausahawan Melalui Bumdes

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia terjadi sebanyak dua kali yaitu pertama krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997-1998 dan krisis keuangan gl

Penulis: Muhammad Radinal Pascari

TRIBUNNERS - Krisis ekonomi yang melanda Indonesia terjadi sebanyak dua kali yaitu pertama krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997-1998 dan krisis keuangan global pada tahun 2008.

Kedua krisis ini bermula dari krisis keuangan yang terjadi di negara lain, jika krisis  tahun 1997 bermula dari kejatuhan ekonomi Thailand hingga meluas ke Asia dan beberapa negara emerging market lainnya, maka krisis 2008 justru bermula dari kejatuhan ekonomi negara adidaya Amerika Serikat.

Indonesiapun tidak luput terkena dampak meluasnya keuangan ini hingga menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Era globalisasi yang pada awalya diharapkan membawa kearah yang lebih baik namun kenyataannya pihak asing lebih diuntungkan dengan keberadaan globalisasi ini.

Masyarakat Indonesia sendiri belum dapat menjadi tuan rumah bagi dirinya sendiri yang sebenarnya Indonesia belum siap menghadapi era globalisasi ini dengan menyiapkan sumberdaya manusia yang tangguh.

Untuk menghadapi era globalisasi ini, perlu untuk mengembangkan serta memajukan potensi yang ada untuk dapat mendayagunakan sumberdaya, baik yang disediakan oleh alam maupun oleh manusia itu sendiri.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menumbuhkembangkan jiwa wirausaha bagi sumberdaya manusia usia produktif di tingkat lokal seperti desa.

Upaya untuk menumbuhkembangkan jiwa wirausaha ini dilakukan karena semakin maju suatu negara semakin banyak orang yang terdidik, dan banyak pula orang menganggur, maka dirasa semakin pentingnya dunia wirausaha.

Pembangunaan akan lebih berhasil jika ditunjang oleh wirausahawan yang dapat membuka lapangan kerja, karena kemampuan pemerintah sangat terbatas.

Pemerintah tidak akan mampu menggarap semua aspek pembangunan karena sangat banyak membutuhkan anggaran belanja, personalia, dan pengawasan.

Wirausaha merupakan potensi pembangunan, baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha itu sendiri.

Pembangunan dapat dikatakan sukses jika persoalan pembanguan wirausaha dapat diatasi. Wirausaha sendiri dibangun dari tingkat perdesaan dengan melakukan pembinaan desa produktif.

Pembinaan desa produktif merupakan upaya memberdayakan potensi masyarakat agar mampu memanfaatkan secara optimal seluruh potensi perekonomian yang dimiliki dengan tujuan untuk menciptakan kesempatan kerja yang kemudian diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

Banyak program pemerintah yang sudah dilakukan untuk mendorong pembangunan perekonomian masyarakat pedesaan. Program tersebut dilakukan masing-masing departemen maupun antar departemen.

Pada umumnya program-program yang digulirkan masih pada generasi pemberian bantuan fisik kepada masyarakat.

Baik berupa sarana irigasi, bantuan saprotan, mesin pompa, pembangunan sarana air bersih dan sebagainya. Kenyataannya, ketika program berakhir maka keluaran program tersebut sudah tidak berfungsi atau bahkan hilang.

beberapa faktor yang mempengaruhi kegagalan program tersebut antara lain, yaitu ketidaktepatan antara kebutuhan masyarakat dan bantuan yang diberikan, paket program tidak dilengkapi dengan keterampilan yang mendukung, tidak ada kegiatan monitoring yang terencana, dan tidak ada kelembagaan di tingkat masyarakat yang melanjutkan program.

Program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sejatinya semenjak lama sudah dijalankan oleh Pemerintah melalui berbagai kebijakan.

Namun upaya itu belum membuahkan hasil yang optimal.

Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain adalah program pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan masih bersifat parsial dan sektoral, programnya bersifat  jangka pendek dan tidak berkelanjutan, jika program berakhir maka berakhir juga kegiatannya.

Intervensi pemerintah terhadap program terlalu tinggi sehingga menghambat daya kreativitas dan inovasi masyarakat desa dalam menjalankan ekonomi perdesaan, dan ego sektoral antar lembaga lebih menonjol, dan justru memunculkan permasalahan di desa.

Belajar dari kurang efektifnya pelaksanaan program yang sudah ada, maka terdapat satu pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulasi dan menggerakkan roda perekonomian di perdesaan, yaitu melalui penyatuan pengelolaan kelembagaan ekonomi yang ada berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

BUMDes sesungguhnya telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kemudian dinyatakan juga dalam peraturan pelaksanaan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 132 ayat 1 dimana desa dapat mendirikan BUMDesa.

Pada intinya BUMDES bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan usaha ekonomi masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Tujuan ini telah diatur dalam Pasal 3, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Perkembangan BUMDes di Provinsi Kalimantan Timur hingga periode akhir Maret 2016 telah mencapai 264 BUMDes atau 31,58% dari total jumlah desa di Provinsi Kalimantan Timur dengan komposisi Kabupaten Kutai Barat sebanyak 14 BUMK (7,37%), Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 66 BUMDesa (34,20%), Kabupaten Kutai Timur, sebanyak 49 BUMDesa (46,57 %), Kabupaten Paser sebanyak 119 BUMDesa (85,61 %), Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 13 BUMDesa (43,33 %).

Kabupaten Berau, sebanyak 3 BUMK (3,00 %), dan hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum membentuk BUMDes.

Walaupun demikian, sejak diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perkembangan BUMDes di Provinsi Kalimantan Timur mengalami perkembangan yang cukup baik sehingga memerlukan usaha yang lebih keras lagi bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui sosialisasi.

Namun kegiatan tersebut nampaknya hanya untuk menunaikan amanat yang diwajibkan oleh undang-undang saja sedangkan manfaat pembentukan BUMDes ini masih belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat

Hadirnya pendekatan baru melalui pogram-program yang dicanangkan pemerintah salah satunya seperti BUMDes dinilai untuk dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan masyarakat perdesaan dalam rangka mengelola aset dan potensi perdesaan yang dimiliki.

Jika dicermati secara mendalam bahwa program-program tersebut lebih menekankan pada jiwa kewirausahaan masyarakat perdesaan itu sendiri yang dianggap mengalami penurunan sehingga aset dan potensi tersebut tidak dapat dikelola dengan optimal.

Modal pembangunan perdesaan berupa sumberdaya manusia dengan usia produktif lebih tertarik untuk dapat mencari pekerjaan di daerah perkotaan yang menyebabkan daerah perdesaan sepi terhadap sumberdaya manusia usia produktif.

Faktor internal dalam pengembangan ekonomi perdesaan nampaknya menjadi faktor penentu lebih besar seperti jiwa kewirausahaan dibanding faktor eksternal yang berupa pemberian modal.

Dengan adanya BUMDes ini diharapkan mampu selain pengembangan ekonomi perdesaan juga dapat menumbuhkan semangat pada jiwa kewirausahaan masyarakat perdesaan sehingga pengembangan ekonomi perdesaan dapat berkelanjutan.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas