Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintah Daerah Dinilai Hambat Optimalisasi Energi Terbarukan

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Endre Saifoel mengatakan, untuk mengejar proyek listrik 35.000 MW, optimalisasi energi terbarukan bisa menjad

zoom-in Pemerintah Daerah Dinilai Hambat Optimalisasi Energi Terbarukan
Istimewa
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem, Endre Saifoel mengatakan, untuk mengejar proyek listrik 35.000 MW, optimalisasi energi terbarukan bisa menjadi alternatif pilihan. 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem, Endre Saifoel mengatakan, untuk mengejar proyek listrik 35.000 MW, optimalisasi energi terbarukan bisa menjadi alternatif pilihan.

Menurutnya, potensi energi terbarukan yang dimiliki negeri ini cukup besar. Ada biofuel, biomassa, panas bumi, energi surya, energi angin dan yang lainnya. Semestinya, semua ini bisa dimaksimalkan.

Namun sayangnya, pengembangan semua jenis energi ‎terbarukan ini sering tidak optimal. Penyebabnya adalah birokrasi yang berbelit-belit, terutama di daerah.

"Itukan sudah ada aturan baru dari Dirjen EBTKE (Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) yang bisa buat investor nyaman. Tinggal kemauan pemerintah daerah saja mau terima ini atau tidak. Jangan seakan-akan pembangkit yang mau dibangun bisa merugikan masyarakat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya lantai 22 gedung Nusantara I Senayan, Kamis (19/5/2016).

Selama ini, menurut Endre, kendala yang paling sering ditemukan di lapangan terhadap pemanfaatan energi terbarukan adalah keengganan pemerintah daerah untuk memfasilitasi. 

"Seperti di Sumbar, energi terbarukan banyak potensinya yang bisa dimanfaatkan. Tapi pemerintahnya tidak terima dengan alasan merugikan masyarakat, padahal jelas itu menguntungkan," katanya.

Keadaan ini melahirkan berbagai macam penyimpangan, baik di pihak Pemda maupun investor. 

BERITA REKOMENDASI

"Dia (investor) sudah ikat kontrak kerjasama, tapi proyek belum dibangun. Ijin yang didapat lalu menjadi modal untuk mencari dana. Seharusnya kalau sudah ada kesepakatan, genjot pekerjaan itu. Atau kalau tidak, PLN harus cari ganti lain, cabut kesepakatannya," katanya.

Padahal jika aturan dari Dirjen EBTKE dijalankan, target 35 ribu MW bisa tercapai.

"Setiap Raker dengan Menteri dan Dirut PLN, NasDem selalu mendorong target 35.000 MW itu bisa tercapai. Supaya tidak ada lagi masyarakat di daerah manapun kekurangan listrik," tuturnya. 

Sebagai informasi, kebutuhan listrik nasional kita meningkat setiap tahunnya, sekitar 80 persen hingga 90 persen. 

"Sekarang semuanya tergantung pemerintah daerahnya, mau atau tidak mendukung," pungkas pria yang akrab disapa Haji Wen ini.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas