Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Perppu Perlindungan Anak Disambut Baik Fraksi Nasdem

Fraksi Partai NasDem merespon positif terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak. NasDem memandang langkah yang

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Fraksi Partai NasDem merespon positif terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak. NasDem memandang langkah yang diambil oleh pemerintah sudah tepat, mengingat tindak kejahatan seksual terhadap dan perempuan sudah sedemikian luar biasanya.

"Langkah Presiden sudah tepat, karena situasinya sudah extra ordinary crime. Responnya juga harus luar biasa,” ujar anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem, Choirul Muna, Kamis (26/5/2016) di Jakarta.

Kyai Muna, panggilan akrabnya, menambahkan, lahirnya Perppu ini diharapkan bisa benar-benar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Sebab di dalamnya termaktub pemberatan pidana dan tindakan lain bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Pemberatan pidana itu antara lain penambahan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

Tidak hanya itu, tindakan kebiri juga menjadi salah satu bentuk hukuman yang bisa menjadi ruang bagi hakim untuk memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kalau melihat dari isinya, saya merasa akan mampu membuat jera para pelaku,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo, kemarin, Rabu (25/5/2016) menandatangani terbitnya Perppu tentang hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Perppu dengan nomor 1 /2016 ini berisi Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Setelah ditandatangani, Perppu ini akan segera dibahas oleh DPR untuk kemudian disahkan.

“Secara prinsip NasDem akan menerima dan menyetujui Perppu ini,” ungkap Kyai Muna.

Pendidikan seks sebagai langkah preventif

Selain itu, legislator asal Jawa Tengah VI ini sepakat dengan usulan sejumlah pihak agar pendidikan seksual bisa diberikan sejak dini kepada anak dan masuk dalam kurikulum di sekolah.

Hal ini penting sebagai tindakan preventif terhadap munculnya kejahatan seksual pada anak.

“Namun tentu saja harus diperjelas aspek pendidikannya. Bukan soal materi seksnya yang pasti, tapi lebih pada aspek-aspek preventif terjadinya kekerasan seksual,” terangnya.

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas