Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Perppu Perlindungan Anak Disambut Baik Fraksi Nasdem

Fraksi Partai NasDem merespon positif terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak. NasDem memandang langkah yang

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Fraksi Partai NasDem merespon positif terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak. NasDem memandang langkah yang diambil oleh pemerintah sudah tepat, mengingat tindak kejahatan seksual terhadap dan perempuan sudah sedemikian luar biasanya.

"Langkah Presiden sudah tepat, karena situasinya sudah extra ordinary crime. Responnya juga harus luar biasa,” ujar anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem, Choirul Muna, Kamis (26/5/2016) di Jakarta.

Kyai Muna, panggilan akrabnya, menambahkan, lahirnya Perppu ini diharapkan bisa benar-benar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Sebab di dalamnya termaktub pemberatan pidana dan tindakan lain bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Pemberatan pidana itu antara lain penambahan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

Tidak hanya itu, tindakan kebiri juga menjadi salah satu bentuk hukuman yang bisa menjadi ruang bagi hakim untuk memberikan vonis yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Berita Rekomendasi

“Kalau melihat dari isinya, saya merasa akan mampu membuat jera para pelaku,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo, kemarin, Rabu (25/5/2016) menandatangani terbitnya Perppu tentang hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Perppu dengan nomor 1 /2016 ini berisi Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Setelah ditandatangani, Perppu ini akan segera dibahas oleh DPR untuk kemudian disahkan.

“Secara prinsip NasDem akan menerima dan menyetujui Perppu ini,” ungkap Kyai Muna.

Pendidikan seks sebagai langkah preventif

Selain itu, legislator asal Jawa Tengah VI ini sepakat dengan usulan sejumlah pihak agar pendidikan seksual bisa diberikan sejak dini kepada anak dan masuk dalam kurikulum di sekolah.

Hal ini penting sebagai tindakan preventif terhadap munculnya kejahatan seksual pada anak.

“Namun tentu saja harus diperjelas aspek pendidikannya. Bukan soal materi seksnya yang pasti, tapi lebih pada aspek-aspek preventif terjadinya kekerasan seksual,” terangnya.

Menurut Kyai Muna, hal ini penting mengingat perangkat hukum adalah aspek kuratif atas penyimpangan sosial yang terjadi. Dengan pendidikan seks ini, setiap individu diharapkan mampu mengetahui setiap risiko dari tindakan-tindakan yang terkait dengan organ seksualnya.

“Dengan begitu, pentingnya menjaga organ seks akan menjadi kesadaran bersama seluruh anggota masyarakat,” katanya. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas