Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kemnaker Bentuk Satgas Nasional untuk Awasi dan Mencegah Pengiriman TKI Ilegal
"Saya minta Binapenta dan pengawas segera membentuk satgas pencegahan TKI nonprosedural di pusat. Ini penting segera direalisasikan."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Hasil kunjungan Menaker Hanif Dhakiri ke Timur Tengah pekan lalu (23-26 Mei ) menunjuk banyak hal yang harus di benahi.
Dalam kerangka itulah, Menaker akan segera membentuk satgas pencegahan TKI nonprosedural tingkat nasional.
"Saya minta Binapenta dan pengawas segera membentuk satgas pencegahan TKI nonprosedural di pusat. Ini penting segera direalisasikan untuk menjamin keseriusan kita memperbaiki layanan kita," kata Hanif dalam Rapim di kantor Kemnaker, Rabu (1/6/2016).
Saat ini lanjut Hanif, satgas yang sama sudah dibentuk di 21 daerah.
Oleh karena itu agar tugas satgas ini sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Kemnaker, maka harus dikoordinir oleh satgas di pusat.
"Kalau di daerah sudah ada 21 satgas, masa kita dipusat tidak punya. Tolong segera di bentuk dengan melibatkan pihak- pihak yang kompeten dan profesional," terang menteri muda yang energik ini.
Menanggapi hal itu dirjen Binapenta, Heri Sudarmanto berjanji akan segera mengusulkan nama-nama orang yang kompeten secepatnya.
Dalam kaitan ini, dia akan segera mengkomunikasikan dengan berbagai pihak yang dirasa perlu terlibat dalam satgas ini.
"saya akan segera siapkan orang-orang yang layak terlibat dan masuk dalam satgas ini. Saya akan menyerahkan nama-nama itu sebelum bapak melakukan tugas kerja ke Genewa," terang Heri.
Koordinasi dengan Kemlu
Dalam kesempatan ini, Menaker juga meminta Binapenta selalu dan lebih sering melakukan koordinasi terkait dengan penerbitan visa dengan kemlu dan kedutaan negara penempatan Timur Tengah di ndonesia.
Hal ini penting untuk menjamin agar visa kerja yang dikeluarkan selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
"Saya minta koordinasi dan komunikasi dengan Kemlu dan kedutaan negara Timteng di Jakarta soal visa yang selaras dengan kebijakan kita. Jangan sampai mereka obral visa tapi membikin masalah baru buat kita," tegas Hanif.
Penulis: Humas Kementerian Tenaga Kerja