Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pilkada Jakarta Harus Dua Putaran, Ini Alasannya

Pelaksanaan Pilkada Jakarta harus dilakukan dua putaran, semata-mata untuk menunjukkan legitimasi dan kemenangan berdasarkan suara mayoritas mutlak.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pilkada Jakarta Harus Dua Putaran, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dalam diskusi dana kampanye dan ikhtiar mewujudkan pilkada bersih, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015). 

Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memilih kepala dan wakil kepala daerah, penyelenggaraan Pilkada adalah momentum memupuk toleransi, menghargai perbedaan pendapat, negosiasi kepentingan rakyat dan membangun kontrak politik antara pemilih dengan pasangan calon.

Itulah kenapa partisipasi dan keterlibatan pemilih menjadi sangat penting. Bagaimana masyarakat pemilih menjadi aktor utama dalam menentukan calon pemimpin daerahnya dengan cara sesubtansial mungkin.

Fakta Pilkada serentak pertama menunjukkan, semakin banyak jumlah pasangan calon, semakin meningkatkan partisipasi pemilih. Interaksi antara pasangan calon dalam memperebutkan suara pemilih menjadikan kualitas Pilkada semakin baik.

Makanya, jangan sampai pelaksanaan Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon. Berbagai kepentingan masyarakat pemilih harus diakomodasi dalam jumlah pasangan calon yang representatif. 

‎Pilkada Jakarta berbeda dengan daerah lainnya. Pelaksanaan Pilkada Ibukota ini harus dilakukan dua putaran, semata-mata untuk menunjukkan legitimasi dan kemenangan berdasarkan suara mayoritas mutlak. Akuntabilitas calon pemimpin benar-benar diawali dengan syarat kemenangannya lebih dari setengah suara pemilih.‎

Oleh karena itu, p‎eluang melalui jalur perseorangan lebih-lebih jalur partai politik harus dimanfaatkan betul agar Jakarta menjadi miniatur Pilkada yang tidak hanya memilih gubernur dan wakil gubernur tetapi juga sebagai sarana mengembangkan keragaman pendapat serta proses negosiasi kepentingan masyarakat Pemilih.

BERITA REKOMENDASI
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas