Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Menteri Hanif: Bila Lihat Ada Pekerja Asing Ilegal, Segara Laporkan!

Hanif mengajak masyarakat apabila menemukan pekerja asing ilegal dan melanggar aturan agar langsung melaporkan ke Dinas-dinas Tenaga Kerja setempat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Hanif: Bila Lihat Ada Pekerja Asing Ilegal, Segara Laporkan!
ist
Hanif Dhakiri 

Namun jumlah pekerja Tiongkok tetap berkisar antara 14-16 ribu pekerja dalam periode satu tahun atau sekitar 20-22 persen dari total 70 pekerja asing di Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan Hanif, pekerja asing hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled, paling rendah engineer atau teknisi.

“Pekerja kasar tidak boleh dan jika ada maka sudah pasti merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk tindakan deportasi,“ ujarnya.

Pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia, tetap dikendalikan melalui perizinan dan syarat-sayarat masuk seperti izin kerja dan izin tinggal.

Semua perizinan itu harus diperoleh sebelum pekerja asing itu masuk ke Indonesia dan semua izin itu tak boleh dilakukan oleh individu, tetapi diurus oleh perusahaan yang akan mempekerjakan pekerja asing.

“Jadi bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal Tiongkok yang masuk Indonesia. Kemungkinan angka itu diolah dari target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman),“ katanya.

Berdasarkan data yang dhimpun, Menaker mengungkapkan total target kunjungan wisman ke Indonesia pada tahun 2016 sekitar 12 juta.

Berita Rekomendasi

Target tersebut mengalami peningkatan tiga tahun beruntun, yakni 15 juta (2017), 17 juta (2018) dan 20 juta Wisman di tahun 2019.

Dari total target tersebut, target kunjungan wisman dari Greater China (China, Hongkong, Macau dan Taiwan) sebesar 10,7 juta pekerja.

Rinciannya tahun 2016 sebanyak  2,1 Juta, setahun berikutnya  2,5 Juta, dan meningkat menjadi 2,8 juta di tahun 2018 dan 3,3juta pekerja di tahun 2019.

“Jadi jelas bahwa angka 10 juta pekerja Tiongkok itu angka insinuasi atau angka provokasi karena dalam target kunjungan wisman dr Greater China pun tidak ada angka itu, “ kata Hanif.

Pengirim: Biro Humas Kemnaker

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas