Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Menanti Keterbukaan Pengelolaan Dana Partai Politik yang Masih Gelap

Banyak elit-elit parpol yang justru tersangkut tindak pidana korupsi untuk membiayai kebutuhan parpol yang jumlahnya semakin besar setiap tahunnya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menanti Keterbukaan Pengelolaan Dana Partai Politik yang Masih Gelap
TRIBUN/DANY PERMANA
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNERS - Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa hingga kini, partai politik di Indonesia masih belum menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan parpol secara terang benderang.

Banyak elit-elit parpol yang justru tersangkut tindak pidana korupsi untuk membiayai kebutuhan parpol yang jumlahnya semakin besar setiap tahunnya.

“Pendanaan parpol dari APBN bisa saja dilakukan jika telah dipastikan, parpol mau dan mampu mengelola keuangannya secara terbuka, serta bersedia menerima sanksi yang sangat berat jika tetap mencari atau menerima dana “haram” yang melanggar UU,” kata Rumadi.

Ia menambahkan, selama ini publik belum pernah mendengar adanya pimpinan parpol yang secara tegas berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan parpol menjadi lebih terbuka.

Meski begitu, menurut Rumadi, wacana pendanaan parpol dari APBN patut dipertimbangkan sebagai solusi untuk meminimalisasi praktek korupsi dan kolusi yang dilakukan oleh kader parpol.

Ia meyakini, pendanaan parpol dari APBN dalam jumlah dan pengawasan yang tepat, akan mampu meningkatkan kinerja parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

Pada Desember 2015 lalu, Komisi Informasi pusat Republik Indonesia memberikan anugerah keterbukaan informasi publik yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Berita Rekomendasi

Salah satunya kategori Partai Politik.

Dari nilai maksimal 100, perolehan nilai partai politik termasuk sangat rendah bila dibandingkan kategori badan publik lainnya seperti kementerian, provinsi, BUMN, LNS, PTN, dsb.

Nilai rata-rata keterbukaan informasi publik kategori partai politik hanya berada pada angka 30.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pertemuan nasional bertajuk "Menata Ulang Dana Politik Indonesia: Peluang Dana Politik Melalui anggaran Negara", di Jakarta, Senin (25/7).

Acara tersebut merupakan salah satu upaya BPK untuk mendukung terwujudnya kedaulatan politik melalui reformasi sistem kelembagaan demokrasi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional seperti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta anggota DPR yakni Reni Marlinawati, Yandri Susanto, dan Misbakhun.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas