Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintahan Jokowi, Rezim Jagal dan Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Dari cerita mereka dan temuan beberapa pihak menyembul bau busuk yang menyengat: dugaan skandal di tubuh aparatur rezim antinarkoba dan “rezim jagal”

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintahan Jokowi, Rezim Jagal dan Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba
TRIBUN/A PRIANGGORO
Polisi membuat barikade untuk mengamankan lajur yang akan dilewati ambulan yang membawa jenazah terpidana mati ke luar dari Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/07/2016) dini hari. Empat orang terpidana mati dari total 14 orang telah menjalani eksekusi hari ini, termasuk diantaranya Freddy Budiman. TRIBUNNEWS/A PRIANGGORO 

PENGIRIM: Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)

TRIBUNNERS - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyesalkan perilaku pemerintahan Presiden Jokowi yang memelihara “rezim jagal” tanpa mengevaluasi hasil yang dicapai.

Pemeliharaan “rezim jagal” dimanifetasikan lewat pelaksanaan hukuman mati gelombang ketiga atas empat terpidana mati kasus narkoba, yaitu Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus Igweh, dan Humphrey Ejike pada 29 Juli 2016 di Nusakambangan.

Freddy dan Titus memang sudah meregang nyawa sehabis diberondong peluru dari senapan para algojo dari personel Brigade Mobil (Brimob).

Namun dari cerita mereka dan tambahan temuan beberapa pihak menyembul bau busuk yang menyengat: dugaan skandal di tubuh aparatur rezim antinarkoba dan “rezim jagal”.

Sedangkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku sulit mengungkap, karena tidak ada yang dapat dikonfirmasi seiring direnggutnya hidup Freddy – seorang gembong narkoba yang bisa disebut-sebut mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.

Bahkan, berasumsi cerita Freddy ini hanyalah trik untuk lolos dari hukuman mati.

BERITA TERKAIT

Pertama, dugaan skandal di tubuh rezim antinarkoba. Tulisan Haris Azhar, Koordinator Konstras, berdasarkan keterangan Freddy pada 2014, menghidangkan bau tak sedap berupa dugaan gelontoran “uang haram” ratusan miliar rupiah ke sejumlah pejabat BNN, Mabes Polri, dan Bea Cukai.

Masih ditambah dengan cerita penyelundupan narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang berpangkat Mayjen TNI.

Bahkan, proses dan hasil pengadilannya pun terkesan ditutup-tutupi. Selain itu, masih ada nyanyian kelam Titus – dituduh sebagai pengecer narkoba – perihal beberapa polisi antinarkoba yang memeras dan mengintimidasinya di tahanan, dengan menyebutkan nama-nama.

Apa benar begini sisi gelap rezim antinarkoba yang memainkan peran sebagai penyokong jaringan bisnis narkoba serta memeras tersangka?

Kedua, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menemukan dugaan kecerobohan “rezim jagal” pimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Tiga orang dari empat terpidana mati yang dieksekusi hanya diberi waktu 60 jam pemberitahuan sebelum dieksekusi, bukan 3 x 24 jam. Mereka juga tidak memperoleh salinan Kepres tentang penolakan grasi.

Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) menemukan dugaan penyelewengan anggaran.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas