Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Jika Benar Menteri ESDM Archandra Warga Negara Amerika Maka Harus Ditahan dan Diperiksa

Bahkan infonya Tahar beberapa kali masuk ke Indonesia sudah menggunakan paspor Amerika.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Jika Benar Menteri ESDM Archandra Warga Negara Amerika Maka Harus Ditahan dan Diperiksa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar saat pengumuman perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2 di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Arcandra Tahar menggantikan Sudirman Said. 

Ini bahaya dan menjadi ancaman serius pada kedaulatan bangsa.

Pak Tahar juga bisa dituduhkan melakukan pelanggaran minimal terhadap 4 UU (Undang-undang).

Tahar melanggar UU yakni UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU nomor 26 Tahun 006 tentang Kewarganegaraan, UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta UU KUHP yaitu penipuan dan kebohongan publik.

Presiden harus segera melakukan pengusutan terhadap masalah ini. Tidak cukup hanya dengan meminta klarifikasi atau jawaban dari Pak Tahar. Presiden harus perintahkan penyelidikan, BIN, BAIS, Kemkumham dan Sesneg serta Kemlu harus segera bekerja.

Jika benar terbukti, maka Tahar harus ditahan dan diperiksa. Ini membahayakan keamanan negara. Jangan-jangan pak Tahar adalah bagian dari penyusupan intelijen asing. Negara jangan kecolongan karena ini menyangkut kedaulatan negara.

Kami minta dengan tegas, presiden harus segera melakukan penyelidikan, tidak cukup dengan klarifikasi dari pak Tahar, ini masalah serius, masalah keamanan dan kedaulatan bangsa.

Jakarta, 13 Agustus 2016

BERITA REKOMENDASI
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas