Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Program Desa Online Jangan Mandeg Seperti yang Dulu
Tidak lama lagi desa-desa di pelosok tanah air akan merasakan layanan internet melalui program desa online dari Kementerian Desa, Transmigrasi dan Dae
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Tidak lama lagi desa-desa di pelosok tanah air akan merasakan layanan internet melalui program desa online dari Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal.
Program ini akan mempermudah setiap desa dalam menyelenggarakan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selama ini mempunyai problem koneksi internet.
Selain itu, pemanfaatan internet di setiap desa secara langsung akan mempermudah kerja-kerja pemerintahan pada level desa menjadi efektif dan efisien.
Sayangnya program ini tidak bisa dirasakan oleh semua desa di seluruh Indonesia.
Kementerian PDT, hanya menargetkan desa online ini bisa menyentuh empat desa dalam satu kabupaten, dan tidak setiap kabupaten merasakan program yang cukup penting ini.
"Tentu di samping memang tidak bisa dirasakan semua kabupaten dan desa di seluruh wilayah Indonesia namun saya berharap desa online ini mampu menjadi jawaban dari persoalan konektifitas antara perangkat pemerintahan di level grass root," ujar anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty ketika menerima rombongan kepala desa dari Kecamatan Bupon Kabupaten Luwuk, Sulawesi Selatan, Senin (22/8/2016).
Menurutnya, tantangan Kementerian PDT untuk merealisasikan program desa online sangat besar.
Di desa-desa yang sangat terpencil jangankan internet, signal saja sering kali tidak ada. Persoalan seperti ini menurut mantan Bupati Luwu Utara ini harus dipikirkan dengan matang.
"Jangan sampai program desa online ini seperti program-program pemerintah terdahulu seperti Desa Berdering yang nyatanya benar-benar mandeg,” katanya.
Program desa berdering dinyatakan berhenti seiring dengan pemberhentian sementara layanan Universal Obligation Service (USO) dengan alasan menghindari potensi kerugian oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Maret 2015.
Program yang seyogyanya bisa meminimalisir kesenjangan digital malah dinilai belum efektif karena angka realisasi per tahun sampai 2104 hanya 41%.
Cama Bupon Andi palanggi sebagai pimpinan rombongan menyatakan akan berkoordinasi dengan desa-desa dibawah otoritasnya untuk segera menunjuk empat desa yang akan menikmati layanan internet dari pemerintah.
Ke empat desa tersebut nantinya akan menjadi percontohan bagi desa-desa yang lainnya dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat terutama layanan administrasi dasar seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Dari kesempatan ini saya tahu ada program desa online, akan kami maksimalkan,” tuturnya.