Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Daerah Bercalon Tunggal di Pilkada Serentak 2017

Setidaknya, terdapat lima daerah pemilihan kepala daerah di mana koalisi yang dibangun partai politik tak menyisakan pasangan calon lain.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Daerah Bercalon Tunggal di Pilkada Serentak 2017
internet
Ilustrasi. 

Oleh: Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat

Setidaknya, terdapat lima daerah pemilihan kepala daerah di mana koalisi yang dibangun partai politik tak menyisakan pasangan calon lain, yaitu Tulang Bawang Barat, Tambrauw, Pati, Landak, dan Kota Sorong.

TULANG BAWANG BARAT, Pasangan calon Umar Ahmad, SP-Fauzi Hasan, S.E, M.M didukung oleh seluruh partai politik yang mempunyai kursi di DPRD yaitu PKS, Demokrat, PPP, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura, Nasdem dengan total 30 kursi (100 persen). Satu kursipun tidak tersisa. Syarat minimal mencalonkan di Tulang Bawang Barat sebanyak 6 kursi.

TAMBRAUW, yaitu Pasangan calon GABRIEL ASEM-MESAK YEKWAN yang didukung oleh Golkar, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura dan PKS dengan total jumlah kursi sebanyak 19 kursi (95 persen), hanya tersisa satu kursi milik PAN. Syarat minimal mencalonkan di Tambrauw adalah 4 kursi.

PATI, Pasangan calon H. HARYANTO, SH, MM, M.Si-H. SAIFUL ARIFIN didukung oleh PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura dan PPP dengan total dukungan sebanyak 46 kursi (92 persen), hanya tersisa 4 kursi yang dimiliki oleh Nasdem. Syarat minimal mencalonkan di Pati adalah 10 kursi.

LANDAK, pasangan calon dr. Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi ,SE mendapat dukungan dari PDIP, Demokrat, PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, Gerindra dan PAN dengan total kursi sebanyak 32 (91 persen), hanya tersisa 3 kursi milik PPP dan PKPI. Syarat minimal mencalonkan di Landak adalah 7 kursi.

KOTA SORONG, Pasangan calon Drs, Ec. Lamberthus Jitmau MM-dr. Hj. Pahima Iskandar memperoleh dukungan dari Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, Nasdem, Gerindra, Hanura dan PKB dengan total kursi sebanyak 27 kursi (90 persen). Hanya menyisakan 3 kursi milik PPP dan PBB. Syarat minimal mengajukan pasangan calon di Kota Sorong adalah 6 kursi.

Berita Rekomendasi

Dan kemungkinan daerah seperti ini bisa bertambah, BUTON, TEBING TINGGI, KULONPROGO...

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas