Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

MUI Tak Politis, Tapi Menetralisir Kegaduhan Ahok

Jika kontroversi tentang penistaan agama tidak segera ditegaskan oleh MUI maka dikhawatirkan masyarakat mengambil tindakan hukum sendiri.

Editor: Y Gustaman
zoom-in MUI Tak Politis, Tapi Menetralisir Kegaduhan Ahok
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan kerja sama antara SKPD DKI Jakarta dengan Kadin DKI Jakarta untuk mempermudah dunia usaha, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Oleh: M. Cholil Nafis, Lc., Ph D, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat

TRIBUNNERS - Majelis Ulama Indonesia bikin gaduh? Majelis Ulama Indonesia politis? Majelis Ulama Indonesia mencabut sikap keagamaannya?

Inilah serangan kepada MUI yang banyak beredar di media. Anggapan bikin gaduh itu hanya orang yang tak tahu asal usul masalahnya.

Jika tahu siapa yang bikin gaduh, ya pasti orang yang menuduh orang membohongi orang lain dengan pakai surat Al-Maidah ayat 51 dan juga orang yang menyebarkan videonya.

Lalu MUI sebagai apa? Tentu MUI menetralisir kegaduhan agar tidak terjadi anarkis. Maka MUI mengajak masyarakat sadar hukum dan rujukannya adalah keputusan hukum.

Jika kontroversi tentang penistaan agama tidak segera ditegaskan oleh MUI maka dikhawatirkan masyarakat mengambil tindakan hukum sendiri-sendiri sehingga terjadi kemarahan massal dan kerusuhan

Apakah MUI politis? Itu pasti orang yang biasa memainkan politik yang punya dugaan itu. Sebab MUI dalam sikap keagamaannya hanya berkenaan dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan tentang sikap beragama dan tak menyinggung soal politik.

Berita Rekomendasi

Menjelaskan pemahaman tentang surat Al-Maidah ayat 51 itu murni soal agama. Masalahnya menjadi politik karena yang memberi pernyataan itu adalah petahana yang sedang mencalonkan diri kembali dan menafsirkan ayat agama yang tak dianut oleh dirinya sendiri.

Sebenarnya, bukan MUI yang memasuki wilayah politik tapi Ahok yang mencampuri urusannya MUI.

Apakah MUI harus mencabut pernyataan sikapnya? Tentu tak perlu dicabut karena sesuai dengan keyakinan agama dan dilindungi oleh undang-undang.

MUI bukan lembaga negara juga bukan pengadilan. Konstitusi kita menjamin, siapa pun berhak menyatakan sikap apalagi MUI yang ditunggu oleh masyarakat untuk menjelaskan paham keagamaan.

Bahkan individu yang mengeluarkan fatwa itu bebas dan berhak utk menyatakan pendapat sesuai dengan keyakinannya asal tidak menistakan dan merendahkan agama dan orang lain.

Fatwa atau sikap beragama itu hak seluruh anak bangsa dan kelompok masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.

MUI hanya menjawab pertanyaan masyarakat yang menjadi kewenangan MUI. Jangan salah, sikap ini merupakan respon dan reaksi terhadap aksi yang dilakukan oleh Ahok dan masyarakat.

Jadi, yang membikin gaduh ya Ahok yang diolah orang lain, sementara posisi MUI itu menenangkan dan meluruskan kerangka beragama dan berbangsa agar sesuai undang-undang dan taat hukum

Mari Kita tunggu kerja aparat penegak hukum agar ada kepastian hukum, apakah ucapan Ahok itu menistakanan agama? Kepastian hukum ini penting untuk menjadi pembelajaran bagi anak bangsa.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas