Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pernyataan Sikap Pengurus Pusat GMKI terhadap Aksi Terorisme di Samarinda
ksi terorisme yang terjadi di Gereja Oikoumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan provokasi yang tidak boleh dianggap sepele.
Editor: Dewi Agustina
JAKARTA - Aksi terorisme yang terjadi di Gereja Oikoumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan provokasi yang tidak boleh dianggap sepele oleh setiap elemen bangsa.
Pasalnya, aksi terorisme ini, patut diduga kuat sengaja menyasar anak-anak yang sedang bermain di luar gedung ketika orang tua mereka sedang melakukan peribadatan.
Empat orang anak menjadi korban dalam aksi terorisme provokatif kali ini.
Empat orang anak yang menjadi korban tersebut diketahui sedang bermain menunggu selesainya peribadatan orang tua mereka.
Diduga sekitar ratusan jemaat sedang beribadah pada saat terjadinya peledakan.
Kebanyakan dari jemaat yang melakukan peribadatan adalah orang tua yang memang sengaja membawa anak-anak mereka juga untuk beribadah.
Upaya deradikalisme yang digaungkan pemerintah untuk mereduksi aksi terorisme seharusnya berbuah baik.
Namun dengan adanya insiden Samarinda, membuka mata kita, kelompok teroris yang menginginkan Negara yang ber-ideologi Pancasila ini runtuh, masih subur dan bebas bergerak.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menyatakan:
1. Menyayangkan dan mengecam tindakan pelemparan bom yang dilakukan oleh residivis Johanda Alias Jo Bin Muhammad Aceng Kurnia di Gereja Oikumene Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Minggu 13 November 2016.
2. Mengutuk keras siapaun yang mendalangi aksi terorisme yang menyasar anak-anak sebagai korban, terlepas apa pun yang mendasari tindakan tersebut.
3. Aksi pelemparan bom tersebut menjadi tanggung jawab dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Laoly karena Kementerian tersebut memiliki kewajiban melakukan pengawasan kepada setiap napi dan residivis teroris karena dimungkinkan untuk mengulangi tindakan kejahatan serupa yang dapat menganggu kepentingan nasional.
4. Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme, Komjen Pol Suhardi Alius harus bertanggung jawab penuh karena telah membiarkan anak-anak yang tak berdosa telah menjadi korban terorisme di Samarinda.
5. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin gagal dalam mengantisipasi aksi terorisme yang menyasar rumah ibadah yang menjadikan anak-anak sebagai korban.
6. Meminta dengan rendah hati setiap tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bahu membahu dalam menjaga ke Bhinnekaan di tengah-tengah masyarakat yang majemuk dan menunjukkan bahwa ideologi Pancasila tidak akan kalah dengan sekelompok orang yang ingin mengubah Pancasila.
7. Meminta kepada seluruh Badan Pengurus Cabang, kader dan anggota yang tersebar di seluruh tanah air untuk melakukan konsolidasi dengan setiap organisasi yang berbasis kepemudaan dan mahasiswa agar dapat menjaga keutuhan Bangsa.
8. GMKI meminta agar seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak terprovokasi atas peristiwa terorisme yang memprovokasi dengan cara menyerang rumah ibadah dan menyasar anak-anak.
Akhir kata, Pengurus Pusat GMKI menyatakan secara tegas bahwa “TERORISME MERUPAKAN KEJAHATAN HAM BERAT untuk itu diperlukan seluruh upaya dan tindakan apapun agar dapat mengantisipasi kejadian serupa dan membongkar jaringan Terorisme di Indonesia”. Ut Omnes Unum Sint. Merdeka!!!
Teriring salam dan doa, Jakarta, 13 November 2016
Pengurus Pusat Gerakan Mahassiwa Kristen Indonesia (GMKI) Masa bakti 2016-2018
Sahat Martin Philip Sinurat
Ketua Umum