Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Ahok Sudah Tersangka, Mari Kembali ke Pilkada

Proses penegakan hukum Ahok masuk babak baru. Status tersangka membuktikan kemandirian Presiden Joko Widodo dari tuduhan intervensi kasus Ahok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Sudah Tersangka, Mari Kembali ke Pilkada
The Jakarta Post/Seto Wardhana
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan sikapnya di depan pendukungnya di posko pemenangan tim kampanyenya, Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Hari ini Mabes Polri menetapkan status tersangka kepada Gubernur Incumbent yang biasa disapa Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama. The Jakarta Post/Seto Wardhana 

Oleh: Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat 

TRIBUNNERS - Proses penegakan hukum Ahok mulai menemukan titik terang. Status tersangka setidaknya membuktikan kemandirian Presiden Joko Widodo dari tuduhan intervensi.

Status tersebut juga sebagai langkah awal untuk dengan jelas membedakan antara proses hukum dengan proses pencalonan di Pilkada.

Tak dapat dipungkiri, perhatian publik terkonsentrasi ke Jakarta karena berkelindannya antara aspek keyakinan agama, hukum dan politik lokal.

Perbedaan pandangan keagamaan menjadi perbincangan secara luas dengan mengambil Jakarta sebagai topik pembahasannya. 

Hal inilah yang pada akhirnya menghilangkan karakter dari masing-masing daerah Pilkada. Seratus daerah Pilkada lainnya menjadi tenggelam dan seakan terlupakan padahal sama pentingnya.

D‎engan kejelasan status Ahok sebagai tersangka, setidaknya pembedaan antara proses penegakan hukum dengan pencalonan Pilkada dapat didudukkan kembali.

Rekomendasi Untuk Anda

Keduanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemanfaatan masa kampanye digunakan sebaik-baiknya dengan tetap mengawal proses hukum dan menghormati hasilnya.

‎Dengan demikian, mari kembalikan Pilkada kepada sejatinya Pilkada. Sebagai wahana evaluatif terhadap kebijakan sebelumnya dan adu gagasan perbaikan daerah ke depan.

Mengembalikan Pilkada sebagai sarana bagi pasangan calon untuk membincangkan rencana perbaikan tata kelola daerah dengan mendasarkan pada persoalan masing-masing.‎

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas