Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Ladang Ganja Dimusnahkan, Riset Tanaman Alternatif Mutlak Dilakukan Aceh

BNN memusnahkan ladang ganja di areal perbukitan daerah Desa Meurah, Lamteuba, Seulimeum, Aceh Besar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ladang Ganja Dimusnahkan, Riset Tanaman Alternatif Mutlak Dilakukan Aceh
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kembali memusnahkan ladang ganja di areal perbukitan daerah Desa Meurah, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Operasi pemusnahan ladang ganja yang dilanjutkan dengan upaya pemberdayaan masyarakat melalui penanaman pengganti ganja perlu dioptimalkan dengan riset khusus tentang jenis tanaman alternatif yang cocok dengan sesuai kondisi tanah bekas ladang ganja tersebut.

Terkait hal ini, Deputi Pemberantasan BNN dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika BNN, Anggoro Sukartono, mengatakan pentingnya melibatkan akademisi atau peneliti untuk mengkaji kandungan tanah yang ada sehingga nantinya bisa ditanami tanaman yang sesuai dan bisa memberikan hasil signifikan.

"Jika mereka menanam tanpa didahului hasil riset sebelumnya lalu tanamannya pada akhirnya mati dan tidak produktif maka dikhawatirkan mereka nanam ganja lagi," imbuh Anggoro usai memusnahkan ladang ganja Lamteuba, Selasa (6/12/2016), dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Usai memusnahkan ladang ganja ini, tim BNN mengambil sampel tanah di ladang ganja ini untuk dibawa ke Jakarta dan dilakukan penelitian di laboratorium.

Pengungkapan ladang ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Pada awalnya LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) memberikan data koordinat ladang ganja yang dicurigai terdapat ladang ganja di perbukitan Lamteuba melalui citra satelit.

Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan yang mendalam oleh tim BNN dan jajaran Polda Aceh untuk memastikan ladang tersebut adalah ladang ganja.

Berita Rekomendasi

Anggoro juga menyebutkan bahwa upaya gencar dan masif telah dilakukan BNN dalam upaya pemberantasan ladang ganja.

"Di Ladang kali ini tinggi tumbuhannya bervariasi dan bukan jenis hibrida. Dan itu perlu segera dimusnahkan sebelum dilakukan panen," imbuh Anggoro.

Medan yang harus ditempuh para petugas untuk mencapai lokasi ladang ganja ini cukup menantang dan ganja ditanam di kemiringan yang cukup curam.

Posisi ladang ganja berada di ketinggian 449 MDPL di titik koordinat 05 derajat 29 menit 10,6 detik. Adapun luas ladang tersebut 1,261 hektar dengan ketinggian tanaman bervariasi dari 30-150 sentimeter.

Tim operasi gabungan ini terdiri dari jajaran BNN RI, TNI, Propam Polri, Direktorat Narkoba Polda Aceh, Brimob Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.

BNN kembali mengimbau masyarakat turut berperan serta dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan cara memberikan laporan tentang dugaan tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepada warga sekita ladang, BNN juga mengimbau agar warga tidak menanam ganja karena hal tersebut melanggar undang-undang dan bisa dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas