Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Anggota Komisi III DPR Apresiasi Penegakan Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012
"Kita mengapresiasi penegakan hukum oleh Polda Kalsel dan Dishub atas Perda yang memang mesti dijalankan (oleh) Pemprov Kalsel
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Penegakan hukum di pusat maupun di daerah harus diupayakan berjalan sebagaimana mestinya, mengingat terpenuhinya hak dan keadilan juga membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
Anggota DPR RI Komisi III Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama dengan Dishub atas Perda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
"Kita mengapresiasi penegakan hukum oleh Polda Kalsel dan Dishub atas Perda yang memang mesti dijalankan (oleh) Pemprov Kalsel untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Aboe kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Ketika ditanyakan apakah Komisi III DPR RI akan menyuarakan proses hukum yang terus dilakukan Pemprov Kalsel? Anggota DPR yang sudah dua kali menjabat ini menegaskan kepastian.
"Pasti, pasti kita proses," sambungnya.
Menurutnya lagi penegakan hukum yang sudah dilakukan Polda Kalsel, Dishub dan Pemprov Kalsel tidak hanya diapresiasi oleh pemerintah pusat.
"Bukan hanya diapresiasi, tapi wajib menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lainnya. Dampaknya kan untuk kemakmuran masyarakat, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)