Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Saatnya Bergotong Royong Atasi Freeport

Freeport punya dokumen perjanjian dengan pemilik hak ulayat yang sewaktu waktu mereka buka bila ada sengketa gugatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Saatnya Bergotong Royong Atasi Freeport
KOMPASIANA
Tambang Freeport di Papua. 

Bila ada kasus pengabaikan hak-hak pekerja, paling CEO atau direkturnya yang dituding, bukan seluruh korporasi tersebut dibubarkan karena tidak menghormati aspek hak dalam menjalankan bisnisnya.

Gotong royong harus dilakukan saat ini dalam hal freeport, agar terbuka masalah apa saja yang lalai dijalankan freeport selama beroperasi.

Monster tersebut harus disalibkan dan dibawa ke ranah hukum atas pengabaian yang dilakukannya.

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas