Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintah Janji Tindak Tegas Aparat yang Ikut Bermain Loloskan TKI Ilegal

Ronnie mengatakan perlu dibuat standar prosedur untuk mencegah CTKI non-prosedural baik pada saat pembuatan paspor sampai proses keberangkatan di TPI

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Janji Tindak Tegas Aparat yang Ikut Bermain Loloskan TKI Ilegal
Wartakotalive.com/Banu Adikara
Ilustrasi TKI Ilegal. 

TRIBUNNERS - Kementerian Ketenagakerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan pemerintah akan berkomitmen untuk menindak tegas aparat yang bermain dalam meloloskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural ke luar negeri. 

Komitmen tersebut disampaikan saat Sekjen Kemnaker, Dirjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri  dan BNP2TKI usai mengadakan rapat antar Lembaga/Kementerian  di ruang rapat Sesjen Kemnaker Herry Sudaranto di lantai 2 gedung Kemnaker Jakarta, Senin (6/2).

Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenhukHAM) Ronnie F. Sompie, Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono, Kemenlu Iqbal, Direktorat Jenderal Perjalanan Haji dan Umrah, Kemenag Muhajirin dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi.

Ronnie Sompie mengatakan perlu dibuat standar prosedur untuk mencegah CTKI non-prosedural baik pada saat pembuatan paspor sampai proses keberangkatan di TPI.

Ronnie mencontohkan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak banyak dilakukan upaya pencegahan kasus tersebut termasuk yang melibatkan aparat. “Modus itu kemudian bergeser ke daerah lain terutama di tempat yang masih bisa bargaining dengan aparat, “ kata Ronnie.

Ditambahkan Ronnie, untuk berjalannya penegakan hukum (law enforcement), perlu tindakan tegas termasuk kepada aparat yang ikut bermain. Sebab bukan tidak mungkin, upaya hukum yang dilakukan digugat di Tata Usaha Negara (TUN).  “Untuk itu perlu dicari formula yang sesuai agar tujuan ini dapat berjalan dengan baik, “ katanya.

Ditambahkan Ronnie, proses atau mekanisme dapat pengiriman TKI ke luar negeri mulai dari pengesahan job order di KBRI di luar negeri sampai kepada pemberangatan TKI ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

“Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat termasuk media massa agar mereka juga dapat mengawasi sekaligus memberikan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, “ katanya.

Hermono mengakui banyak CTKI  yang masuk dalam Sisko tapi berhenti sampai di situ. Untuk mendapatkan paspor mesti ada keterangan “fit to work”.

Bagi TKI yang pergi ke luar negeri dengan menggunakan “re-entry” menunjukkan CTKI bekerja pada majikan yang sama. “Ini merupakan suatu modus yang perlu diatur untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan modus tersebut. Hal-hal yang dijadikan modus itu dapat dibicarakan dalam level teknis, “ katanya.

Menurut Hermono apa yang dilakukan pihaknya untuk memberikan perlindungan kepada TKI.

Dalam satu tahun terakhir, data di BNP2TKI, ada trend peningkatan perdagangan orang, kasus penganiayaan dan gaji tidak dibayar.

“Kita bisa memonitor bagaimana mereka bekerja di LN. Pemerintah tidak mempersulit tapi memfaislitasi karena mereka bekerja secara benar, “ ujarnya. 

Sementara Iqbal menambahkan pihaknya mempertimbangkan adanya tambahan persyaratan yaitu deklarasi tujuan perjalanan ke luar negeri.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas