Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ini Kronologi Penangkapan Direktur Asing oleh Imigrasi Jakarta Utara
Pihak Imigrasi Jakarta Utara menangkap warna negara asing yang bekerja sebagai direktur di sebuah perusahaan Indonesia, Selasa (7/3/2017) siang hari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Imigrasi Jakarta Utara menangkap warna negara asing yang bekerja sebagai direktur di sebuah perusahaan Indonesia, Selasa (7/3/2017) siang hari.
Penangkapan KCS berawal dari pemantauan izin tinggalnya. Pihak Imigrasi Jakarta Utara kemudian melakukan penelusuran.
Sekitar pukul 11.15 WIB, tim bergerak ke kawasan perkantoran di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di lokasi itu, pihak Imigrasi mengamankan KCS yang sedang melakukan rapat kerja.
Sempat terjadi cekcok mulut antara petugas imigrasi dan KCS namun akhirnya pada pukul 11.30 WIB KCS digelandang ke kantor Imigrasi Jakarta Utara dengan berjalan kaki.
Sampai saat ini, KCS masih berada di kantor imigrasi Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.