Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

MUI, Dakwah Kebangsaan dan NKRI Harga Mati

Memaksakan khilafah di Indonesia sebagai ganti Pancasila adalah kesesatan secara agama dan pembangkangan secara politik

Editor: Y Gustaman
zoom-in MUI, Dakwah Kebangsaan dan NKRI Harga Mati
Dokumentasi MUI
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI mendiskusikan metode dakwah kebangsaan yang efektif, dengan tema “Metode Dakwah Kebangsaan: Harmoni antara Agama dan Negara” pada Rabu (17/5/2017) di Gedung MUI Pusat. DOKUMENTASI MUI 

Oleh: KH. M. Cholil Nafis, Ph D, Ketua Komisi Dakwah MUI 

TRIBUNNERS - Pilihan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila adalah hasil pemikiran mendalam para ulama yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pancasila adalah titik kesepatakan (kalimatun sawa') para penganut agama di Indonesia untuk hidup bersama dalam bingkai negara bangsa. Pancasila telah sesuai dengan spirit dan nilai-nilai agama.

Munculnya fenomena menguatnya kembali gerakan ataupun ideologi anti-NKRI dan Pancasila, mendorong Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI untuk mendiskusikan metode dakwah kebangsaan yang efektif, dengan tema “Metode Dakwah Kebangsaan: Harmoni antara Agama dan Negara” pada Rabu (17/5/2017) di Gedung MUI Pusat.

Kesimpulan diskusi agar metode dakwah dapat membangun nasionalisme maka semua pihak harus kembali kepada Fatwa MUI yang telah menegaskan tentang mengukuhkan NKRI adalah ijtihad yang sudah final sebagai implementasi Islam Rahmatan Lil'alamin.

Ulama telah memastikan nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Menurut Islam, model dan bentuk negara adalah masalah ijtihadiyah (olah pikir manusia), bahwa yang terpenting adalah terciptanya kedamaian, keadilan dan kesejahteraan.

Sudah sepatutnya energi umat Islam lebih diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi umat. Perdebatan ideologi negara berkepanjangan hanya menyita waktu umat Islam.

Berita Rekomendasi

NKRI dan Pancasila sangat adaptif terhadap ajaran Islam. Pengusungan ideologi yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila hanya akan mengundang kontroversi berkepanjangan, sungguh pun mengatasnamakan ajaran Islam. Seperti paham yang mengusung khilafah.

Sistem khilafah yang memusatkan pemerintahan kepada seorang khalifah kepada seluruh dunia adalah bagian dari ijtihad manusia. Khilafah seperti itu bukan satu-satunya tafsir tentang model pemerintahan Islam.

shahifah) Madinah model negaranya adalah pluralitas dan persatuan umat tanpa melihat perbedaan agamanya asalkan komitmen pada kebangsaan.

Memaksakan khilafah di Indonesia sebagai ganti Pancasila adalah kesesatan secara agama dan pembangkangan secara politik.

Secara agama, jika sistem khilafah yang ijtihadi itu menjadi keharusan dalam bernegara sehingga harus mengganti sistem negara Pancasila yang telah disepakati berarti mereka telah mewajibkan yang mubah dan mengharamkan yang halal dan ini kesesatan beragama.


Memaksakan sistem khilafah di negara Indonesia yang telah sepakat dan final meletakkan dasar negara berasaskan Pancasila berarti pengkhianatan terhadap janji persatuan.

Inilah bughat yang haram dan yang harus diperangi bersama. Sebab umat Islam Indonesia melalui ijtihad para ulama telah mengikat janji dalam ikatan Negara Kesatuan Indonesia. Rasulullah saw bersabda: Al-muslimuna 'inda syuruthihim (umat Islam terikat dengan janjinya).

Oleh karena itu kami sepakat atas kebijakan pemerintah untuk mencegah segala bentuk gerakan yang mengancam kesatuan bangsa.

Jika ketepatan itu dari organisasi kemasyarakatan Islam tak berarti memusuhi Islam. Sebab paham Islam sejatinya di Indonesia dapat mengharmonisasi agama dan negara. Bahkan NKRI berdiri di dalamnya ada peran besar para ulama.

Langkah pemerintah untuk menertibkan ormas ataupun kelompok yang anti-NKRI dan Pancasila perlu diberikan dukungan dengan syarat penegakan hukum adil dan tidak tebang pilih untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Pada prinsipnya, agama dan negara harus berjalan bersama bagai dua mata sisi uang. Negara memerlukan nilai-nilai agama utk memberi arah yang baik dan agama memerlukan negara utk menciptakan disiplin dan keteraturan sosial.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas