Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mengenal Ciri-ciri Kasus di Lokasi Kejadian Perkara
Saat tiba di lokasi atau tempat kejadian perkara akan timbul pertanyaan apakah telah terjadi kasus bunuh diri, kecelakaan atau pembunuhan.
Editor: Y Gustaman
Bripka Agung Utomo, Crime Scene Investigator INAFIS Polresta Pontianak
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Saat tiba di lokasi atau tempat kejadian perkara akan timbul pertanyaan apakah telah terjadi kasus bunuh diri, kecelakaan atau pembunuhan.
Pada pembahasan kali ini saya mencoba membahas kasus-kasus tersebut di atas secara scientific crime investigation dari beberapa tempat kejadian perkara yang ditemukan, dengan beberapa ciri dan cara bekerjanya.
Kasus-kasus ini merupakan suatu misteri atau teka-teki yang harus bisa dijawab secara ilmiah oleh petugas CSI, didukung keterangan dokter forensik.
Bunuh diri, kecelakaan atau pembunuhan memang sesuatu bahasan menarik yang harus dijawab petugas kepolisian khususnya yang bergerak dibidang CSI dan dokter.
Penjelasan dari bahasan tersebut memang harus bisa terjawab secara scientific crime investigation, ketika petugas kepolisian menerima informasi yang ada dari masyarakat di lokasi TKP.
Masing-masing memiliki ciri-ciri dan sebab yang berbeda. Jika ditinjau dari sisi penyidikan berbeda dari kacamata orang awam pada umumnya.
Kasus kematian karena kecelakaan mati tenggelam, biasanya didapat pada korban seperti air atau benda-benda asing, mulai dari binatang air, ganggang ataupun pasir bisa masuk kedalam tubuh korban.
Jika terdapat luka-luka di bagian atau daerah yang sulit dijangkau atau terkena benturan bisa kemungkinan karena pembunuhan.
Pada kasus bunuh diri, bisa diketahui dari hasil pemeriksaan langsung di lokasi TKP, terhadap mayat korban, maupun benda-benda yang ditemukan di lokasi kejadian, dan didukung keterangan saksi.
Dalam kasus bunuh diri, lokasi yang dipilih biasanya adalah tempat yang sepi, atau tersembunyi atau bahkan di kunci dari dalam. Selain itu, biasanya juga ditemukan surat-surat wasiat atau pesan kepada orang-orang tertentu, yang isinya kata-kata maaf dan penyesalan.
Sementara pada kasus pembunuhan, lokasinya cenderung bebas atau tidak ditentukan, jika terjadi di dalam suatu ruangan, di mana ruangan itu berantakan.
Ada beberapa barang yang hilang milik korban, senjata atau alat yang dipakai, yang telah dipersiapkan oleh pelaku, biasanya tidak ditemukan di lokasi TKP.
Kemudian, mengenai pakaian yang dikenakan korban juga kadang robek, bercak darah atau genangan darah korban didapat secara tidak beraturan diakibatkan perlawanan atau menghindar ketika terjadi kontak fisik korban dan pelaku dilokasi TKP.
Dari hasil pembahasan tadi, dapat ditarik garis kesimpulan bahwa suatu peristiwa dapat dijawab secara scientific crime investigation, apakah suatu peristiwa pembunuhan, bunuh diri atau karena kecelakaan, dengan memperhatikan lokasi TKP, barang bukti, korban dan juga saksi serta rentang waktu kejadian. Tak ada peristiwa kejahatan yang sempurna dan tidak meninggalkan jejak.

