Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Hal-Hal Penting yang Menjelaskan Amien Rais Bukan Pelaku Pidana Korupsi
Hal terpenting yang dapat menjelaskan jika Amien Rais bukan pelaku pidana, antara lain, silakan baca selengkapnya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Namun, sayangnya, politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah, dilakukan para pembenci yang merasa terancam oleh sikap-sikap Kritis Amien Rais selama ini.
Oleh sebab itu kami mengimbau agar menghentikan upaya tersebut, karena terang Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Hal terpenting yang dapat menjelaskan jika Amien Rais bukan pelaku pidana, antara lain:
Pertama, aliran dana itu adalah donasi sukarela tanpa motif jahat (si pemberi dan si penerima mengakui demikian).
Kedua, hubungan Pak Amien Rais dan Soetrisno Bachir tidak ada motif jahat, tapi sahabat karib yang saling support agenda sosial kemanusiaan.
Ketiga, tuntutan jaksa tak sedikitpun menguraikan peran dan motif jahat Amien Rais, apakah sebagai pelaku yang turut melakukan, atau menyuruh lakukan, atau membujuk melakukan dengan gunakan pengaruh.
Keempat, Amien Rais sama sekali berprasangka baik dengan sahabatnya Soetrisno Bachir yang memberikan donasi untuk agenda sosial kemanusiaan, karena prasangka baik tersebut bisa jadi Pak AR tak mengerti asal asul uang donasi itu
Kelima, AR tentu tak bisa membuktikan secara terbalik tuduhan miring terkait aliran dana yang disebut jaksa jika tidak dimintai klarifikasi oleh KPK, karena AR secara hukum bukan orang yang sedang terjerat hukum atau sedang berperkara.
Dengan demikian, terkait aliran dana, secara terang Amien Rais bukan masuk kategori pelaku pidana korupsi.
Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya. Stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi. (*)