Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
PB PMII Dorong Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila
Pemerintah pada 8 Mei 2017 lalu telah menyatakan dengan tegas bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dibubarkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah pada 8 Mei 2017 lalu telah menyatakan dengan tegas bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi dibubarkan.
Hal itu termasuk organisasi yang dilarang karena dinilai bertentangan dengan asas dan tujuan Negara Kesatuan republik Indoensia (NKRI).
Merespons hal tersebut, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah kongkrit melalui penerbitan peraturan pengganti Undang-undang (Perppu).
Hal itu sebagai langkah hukum yang konstitusional dalam proses pembubaran ormas yang mengancam eksistensi Pancasila, UUD 1945 dan nilai konstitusi lainnya.
Sebagaimana diketahui, mengacu pada UU Nomor 17 tahun 2013, setalah melarang HTI, pemerintah harus menempuh jalur hukum dengan mengajukan pembubaran secara konstitusional ke pengadilan negara.
"Demi menjaga marwah kebangsaan, perlu kiranya pemerintah mengambil sikap tegas sebagai tindaklanjut keputusan sebelumnya untuk mengeluarkan Perppu pembubaran Ormas Anti Pancasila," ujar Agus, Kamis (6/7/2017).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, data Mendagri pada tahun 2016 ada sekitar 250 ribu lebih jumlah ormas yang ada di Indonesia. Semuanya tanpa terkecuali diberikan kebebasan untuk berkumpul, berserikat dan berkegiatan asalkan tidak bertentangan dengan asas, tujuan dan ideologi negara.
“HTI menjadi persoalan yang sangat serius, dalam target perjuangannya ingin mengganti negara Pancasila menjadi negara Khilafah," kata Agus.
PB PMII juga menyerukan kepada seluruh unsur masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan bahu membahu mengantisipasi aktivitas organisasi maupun pribadi yang mengarah pada anti pancasila. Baik di lingkungan masyarakat, kampus, sekolah-sekolah dan bahkan di lingkungan institsui pemerintah.
“Siapapun yang menjadi bagian dari NKRI, mahasiswa, Kiai, tokoh masyarakat harus bersinergi untuk menjadi ujung tombak dalam rangka menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme, intoleransi dan tindakan yang mengarah anti Pancasila," kata pria jebolan Unipdu Jombang, Jawa Timur itu.