Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Demo Mantan AMT Salah Alamat dan Rawan Ditunggangi
Ketua Umum PP GP Anshor, Yaqut Cholil Qumas mengingatkan demo mantan Awak Mobil Tangki (AMT) salah alamat dan rawan ditunggangi kepentingan politik. S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP GP Anshor, Yaqut Cholil Qumas mengingatkan demo mantan Awak Mobil Tangki (AMT) salah alamat dan rawan ditunggangi kepentingan politik. Sebagai karyawan perusahaan vendor PT Pertamina Patra Niaga (PPN), tidak seharusnya mantan AMT mengajukan tuntutan kepada PPN.
“Kalau mau menyampaikan tuntutan jangan salah alamat," ujar Yaqut di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Menurut Yaqut, tuntutan sebaiknya disampaikan sesuai UU Ketenagakerjaan. Artinya, tuntutan ditujukan kepada pihak pemberi kerja, bukan pihak lain yang tidak terkait langsung.
Baca: Pakai Plat Nomor B 3 SAR, Farhat Abbas Akan Somasi Raffi Ahmad
Kalau pemberi kerja adalah perusahaan vendor PPN, tuntutan pun hendaknya disampaikan kepada perusahaan vendor tersebut. “Mereka kan tidak terhubung langsung dengan PPN," kata Yaqut.
Terkait UU Ketenagakerjaan, Yaqut mengingatkan bahwa aturan tersebut mengatur konsekuensi. Dalam hal ini, selain menuntut haknya, karyawan juga harus memenuhi tuntutan kerja.
“Kalau karyawan tidak memenuhi tuntutan kerja dan kemudian diberhentikan, ya jangan marah," papar Yaqut.
Baca: Duh! Pria Ini Dihukum 3 Tahun Penjara Akibat Tak Sengaja Sentuh Panggul Pria Lain, Begini Tuduhannya
Yaqut sependapat, bahwa demo tersebut merugikan PPN. Pasalnya, seolah-olah PPN menjadi pihak yang bersalah dalam pemutusan hubungan kerja padahal, sama sekali tidak ada kaitan antara mantan AMT dan PPN.