Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pansus Angket KPK Berdiri di Pijakan Kebohongan Miryam

Termasuk, dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh 2 penyidik KPK asal kepolisian yang sampai dengan detik ini tidak jelas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pansus Angket KPK Berdiri di Pijakan Kebohongan Miryam
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak 

 Oleh: Dahnil Anzar Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus angket KPK yang dibentuk oleh DPR bermula dari kesaksian Miryam yang menyatakan dia ditekan Penyidik KPK Novel Baswedan, namun dipersidangan justru yang ditemukan adalah dugaan Miryam ditekan kolega-koleganya di DPR terkait dengan kasus E-KTP.

Vonis Hakim Tipikor hari ini yang menghukum Miryam 5 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah, membuktikan bahwa sejak awal Pansus Angket KPK memang berdiri pada pijakan kebohongan Miryam dan terus memproduksi kebohongan-kebohongan baru untuk mendelegitimasi kerja-kerja pemberantasan korupsi untuk membela kawan sejawat, terang berangkat dari Vonis Terhadap Miryam ini, apa yang dilakukan oleh DPR adalah upaya obstruction of justice, mengganggu proses hukum terkait penyidikan kasus korupsi.

Bagi saya, persekongkolan sempurna untuk melemahkan KPK ini diduga melibatkan banyak pihak, dan eksekutif, legislatif dan penegak hukum lainnya yang memang tidak mau agenda pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik,

Saya sepakat bila banyak yang harus diperbaiki di KPK, khususnya ancaman “Kuda Troya” yang merusak dari dalam KPK, yang sudah banyak disebut, termasuk oleh Miryam terkait dugaan penyidik yang berkomunikasi intens dengan anggota DPR.

Termasuk, dugaan perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh 2 penyidik KPK asal kepolisian yang sampai dengan detik ini tidak jelas penyelesaiannya.

Namun, apa yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK justru tidak menyasar masalah itu.

Berita Rekomendasi

Mereka justru aktif menyasar Novel Baswedan dan penyidik-penyidik yang sedang menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi. Jadi, berangkat dari fakta ini saya berulangkali mengingatkan KPK untuk tampil lebih berani baik membersihkan diri dari dalam maupun berani melawan dengan terang dan tegas terkait dengan pelemahan dari luar.

Dahnil Anzar Simanjuntak: Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas