Mencegah Politik Identitas 212
Sejak UUD 1945 diamandmen tanpa kajian akademik yang patut dan layak lalu menjadi UUD 2002, akar model politik identitas ditanam kokoh.
Editor:
Rachmat Hidayat
Akumulasi tudingan itu dan penistaan agama menyatu disebabkan penguasa dirasakan ramah terhadap
mereka yang melabelkan diri sebagai toleran dan nasionalis. Penguasa dengan jejaringnya berkampanye
tentang kebhinekaan dan Pancasila.
Masyarakat yang menolak Ahok diragukan sikap Pancasila-nya dan diragukan keihlasannya menghargai dan menghormati masyarakat non Muslim. Kondisi ini diperparah lagi dengan pemberitaan belasan media asing yang menuding situasi politik di Jakarta berada dalam konflik agama.
Jika berpikir mendalam atas keputusan hukum Pemerintahan yang diambil dalam rentang 1999-2009,
maka keberadaan politik identitas merupakan hal wajar.
Amerika Serikat saja sebagai pengekspor sistem demokrasi liberal tetap menghadapi politik identitas sebagaimana kasus Charlottesville, Virginia beberapa waktu lalu. Kasus ini menggambarkan melanggengnya keberadaan Klux Klux Klan, Supremasi Nasionalis Kulit Putih, dan ketimpangan ekonomi yang makin meningkat sejak 1986.
Lalu di mana salahnya atau tidak proporsionalnya jika kalangan masyarakat Islam mengingat tentang parpol yang mendukung penista agama. Di mana letak tidak toleran, tidak bhineka, dan sumir Pancasila jika mereka menjaga identitasnya sebagai pribadi yang beragama dan berkumpul untuk menyatakan keterikatannya pada agama ?
Pertanyaan ini lahir karena terjadi “perang” pendapat tentang reuni 212 dan peringatan Maulid Nabi
Muhammad saw di Monas. Dalam orasinya Fahri Hamzah bahkan mengharuskan hadirnya Presiden
Jokowi di Monas.
Fahri mungkin lupa bahwa Presiden Jokowi “menolak” hadir pada peristiwa 4 Nov 2016 dan hanya hadir selama lima menit dengan menyampaikan selamat dan terimakasih pada Aksi Bela Islam
(ABI) 2 Desember 2016.
Menurut saya, ucapan Fahri bermakna ganda. Di satu sisi mengindikasikan Jokowi memang dalam perebutan antara masyarakat Islam dan masyarakat lainnya. Di sisi lain juga mengindikasikan Jokowi bukan representasi umat Islam yang pro dengan ABI.
Apapun indikasinya, Fahri mengingatkan, umat Islam yang pro ABI yang akan bersama Pemerintahan jika terjadi sesuatu pada negara ini. Peringatan ini merupakan suatu hipotesa yang memosisikan Indonesia berhadapan dengan suatu kekuatan eksternal dan internal dalam strategi kuno : politik adu domba.
Bagi saya bukan siapa yang hendak direpresentasikan Jokowi, bukan juga potensi ancaman eksternal dan
internal –baca disintegrasi, yang saya urai sebagai “Bangsa Terbelah”—tetapi lebih pada persoalan,
apakah kita senang dan bangga dengan sejumlah kajian pihak konsultan asing dan Bank Dunia bahwa
Indonesia akan menjadi salah satu lima besar ekonomi dunia di tahun 2030-2040 ?
Apakah kita mau berpikir lebih mendalam tentang Persatuan Indonesia jika politik identitas yang tumbuh berkembang justru membuahkan rasa dendam sosial politik seperti yang terjadi di Barat ?
Adakah kita sadar bahwa liberalnya individu yang dianut dalam demokrasi Barat yang dikaji kaum intelektual Barat sendiri adalah identik dengan mental disorder?
Lihatlah Panama Papers dan Paradise Papers sebagai bagian dari produk kebebasan keuangan di dunia yang mereka sendiri pusing mengaturnya.Lalu jika politik identitas 212 beraroma politik, tidakkah hal itu juga menunjukkan bahwa parpol Islam telah gagal memerankan tupoksinya, sekaligus kegagalan umat Islam dalam menjaga negara ini konsisten dengan sistem nilai yang diperjuangkan dalam UUD 1945?
Dua pertanyaan ini paling tidak memuat tentang kegagalan sistem dan kegagalan kepemimpinan nasional yang seharusnya mengawal dan menjaga tegaknya kemerdekaan RI berdasarkan nilai-nilai, cita-cita, dan semangat perjuangannya.
Adakah yang situasi kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini menunjukkan sikap komitmen dan
konsisten dengan hal itu ? Kelompok pendukung ABI pun menjawab, sejarah perjuangan dan upaya mempertahankan kemerdekaan RI adalah sejarah perjuangan para ulama yang didukung penuh oleh jama’ahnya.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.