Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Fayakhun: Anies-Sandi Tak Perlu Alergi Meniru Pendahulunya Soal Menata Tanah Abang
Jalan yang dipakai untuk kepentingan pedagang kaki lima tersebut adalah menutup jalur bongkar muat mereka selama ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
Fayakhun Andriadi/Ketua Partai Golkar DKI JAKARTA
TRIBUNNERS - Saya melihat Duet Anies-Sandi seperti menghadapi dilema memakan buah simalakama dalam menata Tanah Abang.
Pilihan yang diambil meninggalkan persoalan dan ketidakpuasan beberapa pihak.
Kebijakan terbaru membangun tenda bagi pedagang kaki lima di jalan raya. Pihak pertama yg teriak adalah pengusaha cargo.
Jalan yang dipakai untuk kepentingan pedagang kaki lima tersebut adalah menutup jalur bongkar muat mereka selama ini.
Kebijakan Pemda yang membangun tenda berjualan bagi pedagang kaki lima tersebut menyebabkan bisnis bongkar muat mereka mati mendadak atau terganggu secara signifikan yang menyebabkan mereka mengalami kerugian puluhan juta rupiah setiap hari.
Pihak kedua yang merasa dirugikan adalah pedagang yang menempati Blok G. Mereka adalah pedagang legal yang selama ini bayar pajak, menempati tempat yang tidak mengganggu kepentingan siapapun.
Sekarang, mereka menjadi pihak yang dirugikan oleh karena Pemda DKI membela kepentingan pedagang kaki lima yang nota bene menempati area jalan publik untuk berjualan.
Golkar DKI Jakarta menaruh apresiasi yang tinggi kepada Anies Sandi terhadap upaya-upaya dan kebijakan yang telah diambil dalam menata pusat Grosir andalan Indonesia tersebut, terlepas dari apakah upaya tersebut sudah tepat ataupun belum.
Harus diakui, ada banyak kepentingan yang harus dipertimbangkan dalam menata kawasan pusat grosir terbesar di Asia tersebut.
Di atas segalanya, hal utama yang seharusnya menjadi pertimbangan Pemda dalam membereskan sengkarut Tanah Abang adalah sebagai berikut:
Pertama, kepentingan umum harus diletakkan di atas kepentingan pedagang. Seperti, jalan raya adalah untuk kepentingan umum. Sebaiknya Pemda bersikap tegas bahwa jalan umum tidak boleh dipakai untuk jualan. Fungsikanlah fasilitas publik tersebut sesuai peruntukannya.
Kedua, kepentingan pedagang yang sudah berjualan di kios-kios atau ruko-ruko resmi yang disiapkan Pemda harus didengar oleh Pemda. Jangan sampai suara mereka diabaikan hanya karena membela pedagang kaki lima.
Masih banyak area legal yang bisa dicari Pedagang kaki lima untuk berjualan mencari rezeki, sementara penyewa kios berdagangnya ya di kios yang telah disediakan tersebut.
Kios resmi tanah abang termasuk termahal di Indonesia. Pemda harus melindungi dan memberikan kepastian investasi kepada pedagang di kios resmi.
Ketiga, Anies Sandi tak perlu alergi meniru pendekatan dan kebijakan yang dipakai pendahulunya sekiranya efektif dalam menata Pasar Tanah Abang.
Yang dinilai masyarakat adalah hasil dari kebijakan tersebut. Kalau penataan Tanah Abang beres di masa kepemimpinan Anies Sandi, maka poinnya tetap untuk mereka walaupun cara atau pendekatan yang dipakai sudah dipraktekkan oleh pendahulunya.
Partai Golkar DKI Jakarta selalu menjadi mitra Pemda dalam memajukan DKI Jakarta untuk kesejahteraan warga dan kemajuan ibukota.