Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Selamatkan Integritas Mahkamah Konstitusi

Memberikan kesempatan pada Arief Hidayat untuk menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua MK hingga 1 April 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Selamatkan Integritas Mahkamah Konstitusi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Padahal tugas utama hakim konstitusi adalah menegakkan keadilan konstitusional bukan menegakkan keadilan berdasarkan selera politik kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Keadilan konstitusional adalah keadilan yang hanya didasarkan pada norma-norma konstitusi bukan pada aspirasi kerumunan massa dan kehendak-kehendak para politisi.

Ismail Hasani,
Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/Peneliti Senior SETARA Institute

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas