Selamatkan Integritas Mahkamah Konstitusi
Memberikan kesempatan pada Arief Hidayat untuk menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua MK hingga 1 April 2018.
Tayang:
Editor:
Malvyandie Haryadi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Padahal tugas utama hakim konstitusi adalah menegakkan keadilan konstitusional bukan menegakkan keadilan berdasarkan selera politik kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Keadilan konstitusional adalah keadilan yang hanya didasarkan pada norma-norma konstitusi bukan pada aspirasi kerumunan massa dan kehendak-kehendak para politisi.
Ismail Hasani,
Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/Peneliti Senior SETARA Institute
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Berita Populer