Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Regulasi Cukai Kantong Belanja Plastik Berpotensi Hambat Investasi
Cukai kantong belanja plastik akan menghambat program tersebut karena para investor akan meragukan keseriusan pemerintah menarik investasi baru
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Menyikapi munculnya wacana pengenaan cukai kantong belanja plastik pada awal tahun ini, Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) menyampaikan sikap bahwa FIKI menolak rencana tersebut karena akan menghambat usaha pengembangan industri plastik Indonesia.
Baca: 30 Tahun Akrab dengan Kompas Gramedia, Jusuf Kalla: Saya Menikmati Pengalaman Itu
Rencana pengenaan cukai kantong belanja tersebut dinilai kontra produktif terhadap program pemerintah sendiri yang sedang menggalakkan usaha menarik investasi melalui pemberian fasilitas seperti: tax, holiday, tax allowance, percepatan perizinan dan kemudahan kemudahan yang lain.
Cukai kantong belanja plastik akan menghambat program tersebut karena para investor akan meragukan keseriusan pemerintah menarik investasi baru. Di satu sisi pemerintah memberikan dukungan tetapi disisi lain justru pemerintah sendiri menciptakan hambatan.
Salah satu dasar pengenaan cukai kantong belanja plastik adalah isu pencemaran lingkungan oleh sampah kantong belanja plastik.
Hal tersebut sama sekali tidak relevan karena semua orang mengetahui bahwa masalah ini timbul karena manajemen sampah yang buruk bukan disebabkan oleh material plastik.
Sampah kantong belanja plastik apabila ditangani dengan baik dapat dimanfaatkan untuk bahan aspal plastik, bahan bakar minyak, bahan daur ulang dan lain-lain.
Target cukai kantong belanja plastik tahun 2018 sebesar Rp 500 miliar sangat kecil dibanding dampak negatifnya terhadap industri plastik.
Para pelaku industri kantong plastik adalah industri menengah dan kecil yang sangat rentan terhadap kenaikan biaya produksi.
Pengenaan cukai sudah pasti akan meningkatkan ongkos produksi sehingga bisa mengakibatkan penurunan kapasitas atau mematikan usaha.
Akan lebih bijak apabila pemerintah memberikan dukungan kepada industri menengah dan kecil sehingga pemerintah dapat memperoleh PPN dan PPH yang lebih besar dibanding hasil pungutan cukai.
Usaha ini juga dapat memberikan dampak sosial yang lebih baik dibanding dengan pemungutan cukai, yang justru pada akhirnya menjadi beban masyarakat lapisan bawah.
Ridwan Adiputra
Sekretaris Jenderal
Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI)
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.