Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
PT MRT Jakarta Cegah Insiden Kabel Terbakar Tidak Terulang
Pagi dini hari tadi (sekitar pukul 03.00 WIB) di lokasi jalur layang MRT Jakarta dekat Stasiun Lebak Bulus telah terjadi insiden 1 buah gulungan kabel
Siaran pers, PT MRT Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi dini hari tadi (sekitar pukul 03.00 WIB) di lokasi jalur layang MRT Jakarta dekat Stasiun Lebak Bulus telah terjadi insiden 1 buah gulungan kabel terbakar.
Kejadian tersebut terjadi setelah pemasangan kabel di lokasi yang telah selesai 2 jam sebelum kejadian, dan dilokasi kejadian sudah tidak ada pekerja.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan telah dilakukan pembersihan di lokasi pagi ini.
Baca: Kembali Dipuji Vokalis Band Panic! At The Disco, BTS Diminta ARMY untuk Segera Kolaborasi
Kegiatan proyek tetap berjalan seperti biasa. Kami sampaikan bahwa insiden tersebut tidak berdampak kepada progress pekerjaan di lapangan. Penyebab dari insiden tersebut saat ini masih dalam investigasi di lapangan.
Bersama ini juga kami sampaikan bahwa informasi yang beredar baik di media massa maupun media sosial tentang penyebab insiden karena korsleting adalah tidak benar, karena di lokasi tersebut tidak/belum ada aliran listrik.
Setelah proses investigasi, selanjutnya akan ditentukan langkah-langkah korektif dan preventif untuk mencegah timbulnya kejadian serupa di kemudian hari.
Baca: 5 Zodiak Ini Ternyata Mudah Jengkel dan Benci, Siapa Saja Mereka?
Hasil investigasi awal diperkirakan dapat kami peroleh dalam 1x24 jam, dan akan kami sampaikan kembali kepada media dan publik.
Sementara menunggu hasil investigasi, langkah-langkah pengamanan yang dilakukan diantaranya adalah memastikan penempatan material yang berpotensi terbakar di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan sumber api.
Selain itu, dilakukan peningkatan intensitas pemeriksaan setelah pekerjaan apapun dikerjakan di lapangan untuk memastikan tidak ada potensi bahaya yang tertinggal setelah selesai pekerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.