Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pencemaran Limbah di Citarum Mengkhawatirkan, Ini Solusinya
Sungai Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat yaitu sekitar 269 km yang mengaliri area irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar.
Ditulis oleh: Muhammad Hafiz
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sungai Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat yaitu sekitar 269 km yang mengaliri area irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar.
Sungai Citarum mengalir dari hulunya di Gunung Wayang selatan kota Bandung mengalir ke utara dan bermuara di Muara Gembong, kabupaten Bekasi.
Baca: Hujan Lebat, Kereta Api Terguling di Turki Tewaskan 24 Orang
Citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota dan merupakan sumber air untuk kebutuhan sekitar 28 Juta masyarakat.
Pemanfaatan sungai Citarum sangat bervariasi mulai dari kebutuhan rumah tangga, irigasi, pertanian, peternakan sampai ke sektor industri.
Sungai ini juga merupakan sumber air minum bagi masyarakat kota besar seperti Bandung, Purwakarta, Bekasi dan Jakarta.
Citarum juga merupakan salah satu denyut nadi perekonomian Indonesia, yaitu sebesar 20% Gross Domestic Product (GDP) dengan hamparan industri yang berada di sepanjang sungai Citarum.
Citarum penuh limbah berbahaya
Sekarang ini citarum justru menjadi momok menyeramkan bagi masyarakat di Jawa Barat, ini dikarenakan air yang mengalir di sungai Citarum telah tercemari oleh limbah yang beracun dan berbahaya (B3).
Salah satu sumber pencemaran yang paling signifikan bagi Citarum adalah limbah industri. Dengan 2.700 industri sedang dan besar yang membuang limbahnya ke badan sungai, dengan rincian sekitar 53% tidak terkelola (Kompas, 04/01/18).
Beban pencemaran Citarum ini sudah melebihi daya tampungnya. Dengan kondisi ini, tentu saja pemulihan kualitas air Sungai Citarum akan menjadi PR berat bagi masyarakat Jawa Barat.
Padahal, pencemaran industri merupakan sumber pencemar yang relatif mudah dikontrol karena kontribusi sektor ini memerlukan izin, dan dengan demikian dapat diprakirakan, dikelola (dengan titik tekan pada pencegahan) dan diawasi secara lebih pasti.
Teknologi pengolahan air limbah juga telah tersedia dan dapat disyaratkan, serta relatif lebih terjangkau oleh industri.
Dari total industri yang ada di daerah aliran sungai (DAS) Citarum, hanya sekitar 20% saja yang mengolah limbah mereka, sementara sisanya membuang langsung limbah mereka secara tidak bertanggung jawab ke anak sungai Citarum atau ke Citarum secara langsung tanpa pengawasan dan tindakan dari pihak yang berwenang (pemerintah).