Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Sopi Rantang Sang Harimau Sumatera Dikembalikan ke Alam

Setelah berhasil di rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR HSD), Sopi Rantang dikembalikan ke alam liar pada 1 Juli 2018.

zoom-in Sopi Rantang Sang Harimau Sumatera Dikembalikan ke Alam
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARtA - Setelah berhasil di rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR HSD), Sopi Rantang dikembalikan ke alam liar pada 1 Juli 2018.

“Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) selaku pengelola Pusat Rehabilitasi Satwa Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) sangat berbangga mendapat kepercayaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan rehabilitasi Sopi Rantang,” ungkap Hashim Djojohadikusumo, Ketua YAD.

Baca: Kenakan Tarif Ilegal, Grab Filipina Diperintahkan Kembalikan Uang Penumpang

Sopi Rantang adalah Harimau Sumatera korban konflik satwa liar-manusia di Kabupaten Agam Sumatera Barat yang pada tanggal 14 April 2018 berhasil dievakuasi oleh BKSDA Sumatera Barat setelah disinyalir memangsa ternak warga.

Translokasi satwa tersebut ke PR-HSD dilakukan pada 18 April 2018 dan proses rehabilitasi diawali dengan karantina selama 14 hari untuk dimonitor 24 jam penuh dan dilakukan perekaman medis status kesehatan.

Baca: Ucapan Manis Dimas Anggara saat Menjemput Nadine Chandrawinata di Acara Resepsi Pernikahanya

“Pada awalnya Sopi Rantang menderita luka lacerasi dan kebotakan di area wajah dan ekor, peningkatan nilai Total Protein dan UREA Nirogen Darah (BUN) dan peningkatan nilai Eritrosit darah dan Hemoglobin (Polisitemia). Ditemukan ektoparasit Ambyloma testudinarium, endoparasit Toxocara, Sp. dan Ancylostoma, Sp. serta hasil negatif Antigen CDV (Canine Distemper Virus). Semua data ini menjadi dasar tindakan rehabilitasi yang dilakukan di PR-HSD mulai 22 April 2018,” jelas drh. Deny Ramadhani, Koordinator Dokter Hewan PR-HSD.

Baca: Budidaya Kambing Etawa, Bripka Margiono Diapresiasi Kapolres Ciamis

Tim medis PR-HSD memberikan terapi menanggulangi lesi kulit, perbaikan sistem metabolisme, nutrisi, penekanan tingkat stress menggunakan terapi energi Linking Awareness dan terapi kausatif ektoparasit. Pemeriksaan USG dan hematologi darah dilakukan di klinik PR-HSD yang memiliki peralatan medis satwa terlengkap di Sumatera Barat.

Berita Rekomendasi

“Setelah 70 hari masa rehabilitasi di PR-HSD, dan berdasarkan rekam medis pada 30 Juni 2018 maka kami menyatakan bahwa Rantang telah siap di lepas liarkan. Dia telah mencapai kestabilan perilaku dan kesehatan sebagai Harimau Sumatera,” tegas drh. Andita Septiandini, Manajer Operasional PR-HSD.

Selanjutnya BKSDA Sumatera Barat atas persetujuan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memutuskan melepas liarkan Sopi Rantang pada 1 Juli 2018 di Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang terletak antara perbatasan Sumatera Barat dan Riau. 

“YAD mengucapkan syukur telah dapat melaksanakan rehabilitasi Sopi Rantang di PR-HSD dengan baik sehingga bisa dilepasliarkan kembali ke alam. Semoga hal ini bisa menjadi sumbangsih bagi kelestarian Harimau Sumatera yang sudah semakin berkurang jumlahnya,” tutur Catrini Kubontubuh, Direktur Eksekutif YAD.

“Semoga Sopi Rantang dapat bertahan hidup setelah kembali di alam liar, membuat teritori baru dan bereproduksi dengan sehat,” harap Hashim Djojohadikusumo.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas