Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Dualisme Kebijakan Kawasan Puncak, Akar Bencana Kekeringan

Kemarau sejak bulan April telah mengancam eksistensi kehidupan masyarakat di Kawasan Puncak yang merupakan hulu daerah aliran sungai (das) Ciliwung.

zoom-in Dualisme Kebijakan Kawasan Puncak, Akar Bencana Kekeringan
Kompas/Antony Lee
Pemandangan yang indah dan udara sejuk membuat kawasan Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat banyak dilirik pengunjung asal DKI Jakarta. Hal ini membuat usaha hotel maupun restoran tumbuh pesat, sehingga membuat lahan terbuka semakin berkurang seperti terlihat di Kecamatan Cisarua, Senin (7/1/2013). 

Dikirimkan oleh Amalya Reza

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemarau sejak bulan April telah mengancam eksistensi kehidupan masyarakat di Kawasan Puncak yang merupakan hulu daerah aliran sungai (das) Ciliwung.

Masyarakat yang selama ini memanfaatkan air permukaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terpaksa berganti dengan air tanah. Perubahan tutupan hutan dan lahan di Kawasan Puncak diyakini sebagai penyebab utama.

Baca: Kereta Kuda Pembawa Bendera Pusaka Jadi Tontonan Warga

Kejadian kekeringan di Bogor ditandai dengan menurunnya tinggi muka air (tma) di Sungai Ciliwung. Data yang dihimpun dari hasil pantauan Bendungan Katulampa Bogor sejak Bulan Mei hingga Agustus 2018 menunjukkan titik terendah, yaitu 0 cm.

Artinya debit air yang masuk ke Sungai Ciliwung 0 liter perdetik (kebutuhan ekosistem), sementara yang masuk untuk saluran irigasi hanya 3460 liter perdetik (kebutuhan pertanian dan lainnya).

Kondisi ini memperlihatkan bahwa daya dukung lingkungan wilayah hulu das Ciliwung tidak lagi mampu melindungi daerah hilir, khususnya dalam hal penyediaan sumber air.

“Hutan diketahui sebagai ekosistem yang bisa menyimpan air di dalam tanah, sehingga mampu menyediakan pasokan air ketika kemarau. Begitu pula dengan fungsi hutan di hulu das Ciliwung. Buruknya pengelolaan hutan dan lahan di wilayah hulu menjadi salah satu faktor penyebab tingginya perbedaan ketersediaan air di Sungai Ciliwung antara musim hujan dan musim kering,” jelas Anggi Putra Prayoga, Pengkampanye Forest Watch Indonesia (FWI).

Baca: Ingin Dapat Remisi, Napi Korupsi dan Teroris Harus Mau Jadi Justice Collaborator

Berita Rekomendasi

Dualisme tata ruang di Kawasan Puncak selama ini mempengaruhi tata kelola hutan di Hulu DAS Ciliwung.

Terdapat dua kebijakan yang saling bertentangan dalam menentukan fungsi di hulu das Ciliwung.

Dua kebijakan yang menjadi acuan tersebut, yaitu pertama Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 yang menunjuk Kawasan Puncak sebagai kawasan lindung, dan kedua, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 195 tahun 2003 yang menunjuk Kawasan Puncak sebagai Hutan Produksi, Cagar Alam, dan Taman Nasional.

Penetapan cagar alam dan taman nasional dianggap sudah sesuai dengan arahan Presiden karena diperuntukan untuk melindungi sumber daya alam.

Sementara pada wilayah yang ditunjuk sebagai Hutan Produksi dengan luasan 1.712 hektare dianggap sudah tidak relevan lagi atau tidak sesuai dengan arahan Presiden, karena memiliki fungsi produksi, tidak mengutamakan prinsip konservasi tanah dan air.

Hal tersebut tergambar pada kondisi penutupan hutan alam yang tersisa di dalam hutan produksi di das Ciliwung, yaitu 811 hektare atau sekitar 48 persen dari total luas hutan produksi bukan lagi berupa tutupan hutan alam (FWI 2017).

Anggi menegaskan, “Konsistensi peruntukan ruang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Kawasan Puncak. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya mengikuti arahan Presiden yang mengedepankan prinsip pengelolaan ruang untuk konservasi sumber daya air dan tanah. Hal ini mendesak dilakukan untuk melindungi tutupan hutan alam tersisa di Kawasan Puncak, yang menjamin ketersediaan air bagi masyarakat di Bogor, Depok, bahkan Ibukota Jakarta.”

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas