Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Anggota Pemegang Merk (APM) Berikan Jaminan Tertulis Kepada Anggota ORGANDA

Sekretaris Jendral DPP ORGANDA sambut baik komitmen Agen Pemegang Merk (APM) terkait jaminan tertulis berupa pemeliharaan paska diberlakukan bahan bak

Dikirimkan oleh Arvin H Humas DPP Organda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekretaris Jendral DPP ORGANDA sambut baik komitmen Agen Pemegang Merk (APM) terkait jaminan tertulis berupa pemeliharaan paska diberlakukan bahan bakar B20.

Menurut Ateng sebagai pelaku industri tranportasi sudah selayaknya mendapat jaminan dari berbagai pihak, baik dari pemegang merk dan jaminan dr pemerintah.

Baca: Terus Dikaitkan dengan Manchester United, Zinedine Zidane Akui akan Segera Kembali Melatih

"Keberlangsungan dunia usaha transportasi tidak bisa terlepas komitmen APM dan Pemerintah. Semua agen pemegang merk (APM) pada intinya sudah siap mendukung program pemerintah terkait program Biodiesel 20% (B20), bahkan sudah memberikan jaminan tertulis" ungkap Ateng

Hal ini disampaikan Ateng Aryono dalam Rapat Penggunaan Biodiesel B20 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta (7/9/2018).

Kebih jauh dalam pemberlakuan B20, Ateng menegaskan komitmen tertulis dari APM merupakan terobosan agar para anggota Organda memiliki jaminan yang pasti.

Baca: Aktor Fauzi Baadilla Tunjukkan Keseriusannya Dukung Prabowo di Pilpres 2019

"Jangan sampai ketika pengusaha komplain soal service dan part di masa garansi, dijawab APM akibat penggunaan bbm yg tidak sesuai kualitas. Padahal para anggota APM sudah komit bahwa B20 dijamin aman," ungkap Sekjen DPP Organda

Berita Rekomendasi

Sementara Dirjen Budi melanjutkan, tujuan dari rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari program pemerintah perluasan penggunaan biodiesel 20% (B20) untuk sektor non-subsidi yang telah berlaku sejak 1 September 2018.

Penggunaan biodiesel 20% (B20) untuk sektor transportasi jalan melibatkan industri kendaraan bermotor dan pengusaha transportasi.

Adapun beberapa kesepakatan dari rapat penggunaan biodiesel:

1. Agen Pemegang Merek (APM) menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan bahan bakar B20, dengan catatan memperpendek service berkala (penggantian oli dan saringan bahan bakar).

2. Asosiasi Pengusaha Angkutan mendukung penggunaan bahan bakar B20 dengan catatan :

a. Mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala pengguna sparepart, dan kepada APM diberi kesempatan untuk diskusi internal.

b. Mendapat jaminan kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari Pemerintah (Pertamina dan Badan Usaha Badan Bakar lainnya).

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas