Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Saat Presiden Memberikan Akte Kelahiran Online di Luar Negeri
“Selamat ya atas kelahiran putera pertamanya. Permohonan akte kelahirannya sudah diverifikasi dan sekarang akan dikirimkan melalui email."
Editor: Malvyandie Haryadi
![Saat Presiden Memberikan Akte Kelahiran Online di Luar Negeri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/peluncuran_20180911_063804.jpg)
TRIBUNNERS - Daya, Mahasiswa Indonesia di Universitas Kyungsun, Busan, 320 km Selatan Seoul, Korea Selatan, tidak pernah menyangka akan memperoleh kejutan dari Presiden Jokowi.
Permohonan online akte kelahiran bagi puteranya yang lahir tanggal 4 September lalu dijawab langsung oleh Presiden Jokowi saat berada di Seoul. Akte kelahiran yang dimohonnya diterbitkan secara online 3 hari setelah permohonan diajukan.
Baca: Hasil UEFA Nations League - Striker AC Milan Perparah Catatan Timnas Italia
Baca: Yenny Wahid Ditawarkan Posisi Ini Jika Mau Bergabung ke Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
“Selamat ya atas kelahiran putera pertamanya. Permohonan akte kelahirannya sudah diverifikasi dan sekarang akan dikirimkan melalui email." ujar Presiden Jokowi membuka percakapannya dengan Daya dan istri dalam percakapan melalui panggilan video jarak jauh Seoul-Busan.
Beberapa detik setelah Presiden menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai QR Code.
Selanjutnya Daya memindai dengan aplikasi pemindai kode QR dan secara otomatis dapat melihat akte asli yang dapat dicetak sewaktu-waktu. Penasaran dengan sistem itu, Presiden Jokowi juga mencoba memindai kode QR yang ditunjukkan Daya melalui di depan kamera.
“Ini adalah sistem yang kita bangun dalam rangka pelayanan dan perlindungan yang lebih baik”, imbuh Presiden Jokowi.
“ Terima kasih Bapak Presiden. Ini keren sekali. Saya nggak perlu jauh-jauh ke Seoul buat bikin akte kelahiran”, ujar Daya dengan suara haru.
Persetujuan penerbitan akte kelahiran elektronik oleh Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.
Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menjadi satu-satunya platform pelayanan dan perlindungan WNI di seluruh Perwakilan RI.
Dengan Portal, seluruh Perwakilan RI akan memiliki satu standar pelayanan dan satu data WNI. Sistem tersebut telah terintegrasi penuh dengan sistem pendataan dan pelayanan nasional seperti Dukcapil Kemdagri, Keimigrasian Kemhukham dan data ketenagakerjaan luar negeri milik BNP2TKI.
“Setelah pengembangan selama hampir 3 tahun, untuk pertamakalinya dalam sejarah akhirnya kita akan memiliki satu standar pelayanan di seluruh Perwakilan RI dan satu basis data WNI. Sistem dan datanya sudah terintegrasi penuh dengan data nasional terkait lainnya. WNI bisa mendapatkan layanan secara online maupun dengan datang ke Perwakilan”, papar Menlu Retno Marsudi yang bersama Duta Besar RI Seoul, Umar Hadi, dan Dirjen Dukcapil Kemdagri, Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan cara kerja Portal kepada Presiden Jokowi.
Untuk dapat memanfaatkan pelayanan melalui portal ini, WNI di luar negeri diharuskan melaporkan dirinya. Proses lapor diri dibuat lebih mudah dengan lapor diri online.
Dengan sistem ini, nantinya Pemerintah akan dapat mengetahui statistik dan profil WNI di luar negeri yang akurat dan realtime.
Sistem ini akan terus dikembangkan dalam rangka memberikan pelayanan bagi WNI di luar negeri yang mudah, cepat dan murah. Dengan sistem ini, pendataan pemilih untuk pemilu di luar negeri nantinya akan jauh lebih mudah dan akurat.
Diakhir proses peluncuran, Presiden Jokowi memberikan apresiasi tinggi terhadap pengembangan sistem tersebut, yang dinilai dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada WNI di luar negeri
“Portal Peduli WNI ini akan diterapkan secara penuh di semua perwakilan mulai Januari 2019”, imbuh Menlu Retno dalam paparannya kepada Presiden Jokowi.
Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara dimana terdapat konsentrasi WNI dalam jumlah besar.
Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan. Sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.500 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem ini pertamakali diuji coba akhir Juli 2018 lalu.
KBRI Seoul juga dipandang salah satu Perwakilan paling siap menerapkan sistem ini dan sekaligus merupakan salah satu lokasi Data Center Kementerian Luar Negeri.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)