Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
INTIP DAQU Jawab Kebutuhan Masyarakat yang Haus Akan Informasi
Berawal dari sulitnya masyarakat mengakses informasi teknologi yang membuat proses diseminasi dan alih teknologi di masyarakat menjadi terhambat, Pusa
Dikirimkan oleh Humas LIPI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berawal dari sulitnya masyarakat mengakses informasi teknologi yang membuat proses diseminasi dan alih teknologi di masyarakat menjadi terhambat, Pusat Inovasi-LIPI mengeluarkan aplikasi digital INTIP DAQU atau Information Tracer of Intellectual Property and Document Accountability Inquiry.
Aplikasi yang medapat hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM itu, merupakan kelanjutan dari program pengelolaan kekayaan intelektual IP Centrumdi tahun 2014.
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa platform ini berbasis open source, dan memiliki konsep sebagai media berbagi informasi teknologi hasil penelitian LIPI yang telah mendapat perlindungan kekayaan intelektual.
Baca: Jokowi Ditantang Debat dalam Bahasa Inggris, Megawati Minta Publik Tiru Anggun C Sasmi
“Platform ini merupakan satu-satunya media pengelolaan kekayaan intelektual secara online (daring) dan terintegrasi di Indonesia sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya 24 jam sehari dan 7 hari seminggu,” terang Handoko.
Dirinya menjelaskan efek penggunaan platform ini terbukti meningkatkan produktivitas lisensi dan paten di LIPI. “Hanya dalam kurun waktu tiga tahun, perolehan paten LIPI hampir mencapai 300 paten,” ujar Handoko.
Baca: Pengamat: Realistis Sikap Demokrat Untuk Tetap Jaga Mimpi 2024 AHY Jadi Capres
Menurut Handoko, platform ini dapat dengan mudah direplikasi sehingga memungkinkan institusi lain dapat mengimplementasikannya.
“Untuk keamanan, platform ini dilengkapi dengan pertahanan digital yang dapat mencegah serangan cyber yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab.”
Saat ini LIPI tengah mengimplementasikan konsep open government dimana semua sumber daya dan kemampuan yang ilmiah dimiliki LIPI dapat diakses dan dimanfaatkan oleh publik.
“Harapannya mitra LIPI mampu mengetahui teknologi LIPI yang kemudian dapat memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat dan dapat dijadikan rujukan bagi pemangku kepentingan dalam menetukan strategi dan kebijakan arah teknologi nasional,” ungkap Handoko.
Lebih lanjut, Handoko mengungkapkan INTIP DAQU akan mempermudah masyarakat untuk lebih banyak mengakses informasi teknologi yang dapat dimanfaatkan.
“Dampaknya adalah peningkatan daya saing masyarakat Indonesia secara massif yang tentunya akan mendukung ke peningkatan pembangunan nasional,” tutup Handoko.