Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Lima Aspek Pembangunan Manusia Pemerintahan Jokowi-JK
Ini menjadi titik pijak sekaligus fondasi utama Indonesia menuju negara maju.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tahun-tahun sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik dan ekonomi secara masif berikut upaya pemerataan, pemerintah kini menekankan pembangunan manusia Indonesia yang tangguh.
Ini menjadi titik pijak sekaligus fondasi utama Indonesia menuju negara maju.
Di tahun keempat, pemerintah menghadapi tantangan eksternal yang besar yakni kondisi instabilitas perekonomian global.
Pemerintah mengoptimalkan segala sumber daya dan peluang untuk memperkuat daya saing ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah terus memperbaiki ketimpangan, baik ketimpangan pendapatan maupun antar-wilayah, menjaga stabilitas politik dan keadilan hukum serta meningkatkan prestasi di berbagai bidang.
Penciptaan fondasi pada tahun pertama, percepatan (tahun kedua) dan pemerataan (tahun ketiga) telah membangkitkan kepercayaan diri sebagai bangsa besar yang akan terus bergerak maju dan menjadi bangsa pemenang.
Sementara tahun keempat adalah membangun manusia
Ada lima aspek pembangunan manusia pada pemerintahan Jokowi-JK yakni pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing, peningkatan stabilitas politik dan keamanan, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan, peningkatan kesejahteraan dan kebijakan afirmatif, penguatan indonesia sentris serta pemajuan kebudayaan dan prestasi bangsa
Sebagai komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran yang terkait langsung dengan pembangunan manusia, terutama kesehatan dan pendidikan.
Baca: Alasan Jokowi Keluarkan Kalimat Politikus Sontoloyo
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran kesehatan tahun 2014 sebesar Rp 49,8 triliun, Rp 51,43 triliun (2015), Rp59,64 triliun (2016), Rp57,22 triliun (2017) dan Rp65,01 triliun (2018).
Alokasi anggaran pendidikan tahun 2014 sebesar Rp126,31 triliun, Rp146,13 triliun (2015), Rp131,97 triliun (2016), Rp138,51 triliun dan Rp147,56 triliun (2018).
Sedangkan alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2014 sebesar Rp120,34 triliun, Rp140,01 triliun (2015), Rp137,74 triliun (2016), Rp148,91 triliun (2017) dan Rp162,56 triliun (2018).
Catatan: Siaran pers ini dikutip dari rilis Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI yang juga dimuat dalam Newsletter KSP 24 Oktober 2018.