Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Menjerakan dan Memiskinkan Koruptor

Lambe sak tumang kari sak merang. Terbukti, masih banyak pejabat, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang terlibat korupsi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menjerakan dan Memiskinkan Koruptor
Ist/Tribunnews.com
Sumaryoto Padmodiningrat. 

Oleh: Sumaryoto Padmodiningrat

TRIBUNNEWS.COM - Entah dengan cara apa lagi kita mencegah dan memberantas korupsi. Imbauan untuk tidak korupsi yang disampaikan pemerintah dan aparat penegak hukum mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri hingga Kejaksaan Agung, serta para pemuka agama, sampai mulut berbusa-busa pun tidak signifikan hasilnya.

Lambe sak tumang kari sak merang. Terbukti, masih banyak pejabat, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang terlibat korupsi.

Teranyar, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen, Jawa Tengah, M Yahya Fuad, terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Yang menonjol kemudian adalah upaya penindakan KPK, sedangkan upaya pencegahan hanya terdengar sayup-sayup, karena hasilnya memang tidak signifikan. Sepanjang tahun ini, KPK sedikitnya sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 19 kali.

Banyaknya OTT tersebut membuktikan bahwa KPK dan juga Pengadilan Tipikor gagal menciptakan shock teraphy (terapi kejut) dan detterent effect (efek jera). Mengapa? Karena hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa korupsi rata-rata ringan.

Berita Rekomendasi

Billy Sindoro, misalnya. Direktur Operasional Lippo Group itu menjadi tersangka suap terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta. Padahal 10 tahun lalu,

Billy dihukum tiga tahun penjara karena menyuap komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal terkait kasus hak siar Liga Inggris.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat lebih dari seribu terdakwa kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2017 divonis penjara ringan atau kurang dari empat tahun lamanya, atau rata-rata 2 tahun 2 bulan.

Rinciannya, 81,61% atau 1.127 terdakwa dijatuhi hukuman ringan satu hingga empat tahun penjara, 169 terdakwa divonis sedang antara empat hingga 10 tahun penjara, dan hanya empat terdakwa yang divonis di atas 10 tahun penjara.

Sudah dihukum ringan, ketika di penjara mereka mendapat perlakuan dan fasilitas istimewa, terbukti dari OTT terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen, 20 Juli 2018, terkait suap, maka makin tidak jeralah para koruptor itu.

E-Budgeting dan Pembuktian Terbalik

Mengharap koruptor jera atau calon koruptor takut, ibarat menggantang asap, setali tiga uang dengan berharap hakim memvonis terdakwa korupsi dengan hukuman berat, dengan dalih hakim memiliki independensi. Lalu bagaimana cara mengatasi korupsi yang kian marak?

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas