Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ibarat 'Jeruk Makan Jeruk', PSSI Harus Direvolusi
“PSSI memang harus segera direvolusi,” ungkap Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali dalam rilisnya, Rabu (20/3/2019).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ibarat jeruk makan jeruk.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono mengangkat anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI.
Hal ini dinilai ironis, dan hanya terjadi di Indonesia.
Sebab itu, PSSI perlu direvolusi.
“PSSI memang harus segera direvolusi,” ungkap Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali dalam rilisnya, Rabu (20/3/2019).
Selasa (19/3/2019), Joko Driyono yang menyandang status tersangka pengrusakan barang bukti perkara match fixing (skandal pengaturan skor pertandingan), menunjuk Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI melalui Surat Tugas No 1015/UDN/568/III-2019.
Dalam surat tugas itu, pria berkacamata yang akrab dipanggil Jokdri itu memberikan dua tugas kepada Gusti Randa yang berlatar artis sinetron itu.
Pertama, untuk dan atas nama Ketua Umum menjalankan roda organisasi harian PSSI dan mengambil langkah-langkah khusus yang diperlukan.
Kedua, mempersiapkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI seagaimana hasil keputusan Rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 19 Februari 2019.
Baca: Joko Driyono yang Setujui Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI
Akmal menilai, bukan PSSI namanya bila tidak selalu bikin sensasi dan kontroversi.
Bila sebelumnya Komite Eksekutif PSSI memutuskan Iwan Budianto sebagai pengganti Jokdri sebagai Plt Ketua Umum PSSI, kini berubah lagi.
Gusti Randa didaulat sebagai pengganti Jokdri yang sedang berurusan dengan Satgas Antimafiabola Polri.
“PSSI melanggar statuta yang dibuatnya sendiri,” cetusnya.
Menurut Akmal, dalam Pasal 34 ayat (1) Statuta PSSI disebutkan bahwa anggota Executive Committee (Exco) atau Komite Eksekutif PSSI terdiri dari 15 orang, yakni 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum dan 12 Anggota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.